Selasa 18 Jul 2017 01:13 WIB

Pendidikan Karakter Demokratis Model Keluarga Ibrahim

Muhammad Kholid Asyadulloh
Foto: dok. Pribadi
Muhammad Kholid Asyadulloh

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Muhammad Kholid Asyadulloh *)

Ketumbangan Orde Baru yang menandai lahirnya era demokrasi di negeri ini, ternyata juga dibarengi dengan berbagai paradoks. Tidak sedikit anggota masyarakat yang memaknai demokrasi sebatas kebebasan, tapi minim pertanggungjawaban. Tidak jarang tindakan anarkis dianggap sebagai perilaku yang wajar untuk memperjuangkan kepentingan, sehingga kekerasan pun menjadi kosakata yang included dalam demokrasi di Indonesia.

Melihat kondisi ini, tak ayal pendidikan karakter demokratis memang seharusnya diajarkan sejak dini di lingkungan keluarga. Sebab, kegagalan keluarga dalam melakukan pendidikan karakter demokratis pada anak-anak akan mempersulit institusi-institusi lain di luar keluarga dalam upaya memperbaikinya.

Manaruh harapan pada keluarga sebagai lembaga pendidikan karakter demokratis adalah sesuatu yang wajar, bahkan wajib. Sebab, keluarga merupakan tempat pembentukan karakter anak yang utama, terlebih pada masa-masa awal pertumbuhan mereka sebagai manusia. Dalam hal ini, keluarga memiliki investasi afeksi yang tidak dapat tergantikan oleh lembaga lainnya, termasuk sekolah, lembaga agama, dan masyarakat sekalipun (Doni Koesoema A: 2011).

Keluarga merupakan tempat anak-anak menerima pendidikan nilai. Anak banyak belajar dari cara berindak, cara berpikir orang tua. Merekalah yang menjadi model peran pertama dalam hal pendidikan nilai. Dengan demikian, ikatan emosional ayah-ibu dengan anak merupakan pengalaman tak tergantikan yang menjadi modal dasar pertumbuhan emosi dan kedewasaan anak.

Dalam menumbuhkan karakter demokratis, salah satu teladan yang bisa dicontoh adalah keluarga Nabi Ibrahim As. Ketika Ibrahim diperintahkan Tuhan untuk menyembelih anaknya, Nabi Ismail As, dia tidak secara sewenang-wenang melaksanakan perintah itu. Ibrahim memberi teladan penerapan berbagai nilai kebajikan yang asasi dalam kehidupan keseharian, yaitu sikap terbuka, transparansi, dan demokrasi.

Ibrahim dan putranya secara tidak langsung mengajarkan umat kekinian tentang etika berdemokrasi secara santun dan bermartabat. Demokrasi sebagai mekanisme penyelesaian masalah atau pengambilan kebijakan, sejatinya bukanlah sekedar menang-menangan lantaran banyaknya dukungan sebagaimana yang jamak dipertontonkan di negeri ini. Demokrasi mensyaratkan adanya dialog atau tukar pikiran dalam posisi berkesetaraan, bahkan terhadap pihak yang terimbas sebagai korban kebijakan

Sebelum menjalankan perintah Tuhan, Ibrahim tetap mengajak dialog dan memberi kesempatan kepada anaknya untuk memikirkan secara matang. “Maka tatkala sampai (pada usia sanggup atau cukup) berusaha bersama Ibrahim, Ibrahim berkata: Wahai anakku aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah bagaimana pendapatmu.” Dia menjawab: "Wahai bapakku kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu, Insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.” Demikian dialog yang diabadikan dalam Alquran surat al-Shaffat (37): 102.

Teks ini menunjukkan bahwa Ibrahim tetap melakukan “tawar-menawar” dengan Ismail, meski penyembelihan itu adalah wahyu dari Tuhan. Ibrahim yang sebenarnya punya otoritas mutlak untuk langsung mengeksekusi tidak lantas bertindak semena-mena, tapi tetap menempuh pendekatan dialogis dan persuasif agar pasca eksekusi tidak ada yang merasa dirugikan.

Cerita dialog Ibrahim dan Ismail menjadi pangkal pencerahan nurani dan akal pikiran menuju kematangan cara ber-Tuhan yang menghargai kelainan (the otherness). Ibrahim dan Ismail secara elegan telah mempraktikkan dialog dengan tujuan untuk mencapai titik temu (kalimah sawa’), meski posisi keduanya secara dzahir tidak sepadan.

Ibrahim telah memperlihatkan bagaimana dia tidak menggunakan otoritasnya sebagai ayah untuk memaksakan kehendak terhadap anak. Meski diuntungkan dengan posisinya sebagai kepala keluarga, Ibrahim tetap memberikan kesempatan kepada anaknya untuk berpikir dan berpendapat.

Dialog ayah dan putra ini juga berlangsung dalam bahasa yang santun dengan menjaga etika dan tata cara sesuai norma yang berlaku. Ibrahim dan Ismail terlihat begitu tinggi menjunjung sikap saling menghargai lawan bicara, bahkan dengan bahasa yang sangat penuh kasih-sayang. Dialog keduanya menempatkan prinsip respect dalam posisi yang tepat, dengan menyadari bahwa semua manusia pada hakikatnya ingin dihargai oleh orang lain. Bahkan sosok yang (men)jadi obyek penderita pun juga butuh penghargaan dari pengambil kebijakan.

Yang tidak kalah elegan, setting dialog juga mengambil tempat dan waktu yang tepat. Setelah menerima perintah menyembelih anaknya, Ibrahim berusaha mengajak dialog dengan Ismail dalam suasana dan kondisi psikologis yang segar. Perintah Tuhan tidak serta-merta disampaikan kepada Ismail, tetapi Ibrahim menunggu waktu yang tepat sesuai dengan kondisi psikologi sang anak. Setelah Ismail dipandang siap, barulah Ibrahim mengajaknya berjalan-jalan di sekitar Mina dalam suasana penuh kasih sayang.

Dalam konteks keindonesiaan kekinian, keteladanan dialog berkeadaban sebagaimana dicontohkan keluarga Ibrahim itu tentu sangat layak untuk dibumikan. Sebab, masyarakat Indonesia yang sebelumnya begitu identik dengan sopan santun kini secara berlahan mulai terkikis dalam kehidupan praksis.

Etika berdemokrasi sebagaimana yang dipraktikkan keluarga Ibrahim inilah yang diharapkan dapat dipraktikkan di Indonesia yang masyarakatnya memiliki keragaman budaya, suku, (faham) agama. Perbedaan harus ditempatkan sebagai kekuatan untuk memperkaya wawasan dan memperindah bangunan kebaikan bersama, bukan beban atau ancaman. Mampukah umat Islam menangkap pesan dari praktik demokrasi yang diajarkan keluarga Ibrahim? Allah a”lam bi al-shawab.

*) Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement