Senin 10 Jul 2017 09:27 WIB

Ujaran Putra Presiden

Kaesang Pangarep dalam video
Foto: Screen capture Youtube
Kaesang Pangarep dalam video "Papa Minta Proyek".

REPUBLIKA.CO.ID, Kasus hate speech yang menimpa putra Presiden Jokowi, Kaesang saat ini menjadi viral. Pelapor menuding Kaesang melakukan ujaran kebencian dalam videonya dengan kata-kata 'mengadu-adu domba dan mengafir-kafirkan', 'enggak mau menshalatkan padahal sesama Muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin, 'apaan coba? Dasar ndeso'.

Tentu disayangkan jika sebagai publik figur, putra Presiden menyampaikan sesuatu yang dapat menyinggung perasaan kelompok atau sebagian masyarakat. Seharusnya, dia lebih mampu menjaga ucapan dan tindakannya.

Secara tidak langsung kata-katanya telah menyinggung umat Islam. Apakah salah jika umat Islam menyerukan amar makruf nahi mungkar, menasihati sesama Muslim untuk berpegang teguh pada agamanya? Berharap kasus ini ditangani tuntas oleh pihak yang berwajib.

Jangan bersikap tebang pilih karena status terlapor. Jangan sampai rakyat kehilangan kepercayaan pada institusi penegak hukum.

Ummu Fatimah

Sleman, Yogyakarta

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement