Jumat 24 Feb 2017 12:50 WIB

Imprealisme Modern dan Kriminalisasi Umat Islam

Masa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melakukan aksi Menolak Kriminalisasi dan Pelecehan Terhadap Ulama saat berlangsungnya Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan silang Monas, Jakarta, Ahad (5/2).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Masa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melakukan aksi Menolak Kriminalisasi dan Pelecehan Terhadap Ulama saat berlangsungnya Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan silang Monas, Jakarta, Ahad (5/2).

REPUBLIKA.CO.ID, Kondisi umat Islam saat ini memprihatinkan, secara tidak sadar imprealisme modern ada di sekitar kita. Salah satu gaya imprealisme modern adalah para penjajah tidak melakukan kontak langsung dengan negara yang akan dijajah, termasuk Indonesia sebagai negara yang mayoritas penduduknya Muslim, dan memiliki banyak ideologi yang terbingkai dalam sistem demokrasi.

Sehingga hal yang mungkin bagi imprealis Barat adalah menyusun strategi untuk melemahkan umat Islam.

Kini terlihat jelas, para ulama dikriminalisasi, ayat-ayat Alquran dinistakan, pemblokiran situs Islam, dan Muslimin ditindas. Penguasa dan media arus utama bekerja sama menggiring opini sesat terhadap Umat Islam. Apa yang sebenarnya terjadi?

Ulama menjadi sasaran karena gerakan ulamalah yang mampu membangkitkan kesadaran rakyat. Oleh sebab itu, dengan mengkriminalisasi ulama, kesadaran umat akan runtuh.

Jika ditelisik, sudah sejak zaman penjajahan musuh umat Islam menggunakan dua cara, yaitu melalui kriminalisasi secara fisik dan pelecehan pemikiran para pemimpin umat. Namun, kriminalisasi fisik telah gagal, tak melemahkan semangat para pejuang Islam dan negara.

Adapun pelemahan pemikiran ini merupakan model baru. Tingkat bahayanya lebih besar karena mereka mengubah haq menjadi batil dan yang batil menjadi haq.

Oleh karena itu, harus ada kebangkitan dan kesadaran umat Islam yang akan menjadi kekuatan bangsa, bukan sebaliknya malah dianggap sebagai ancaman dan kelemahan.

Sumiyah, Amd, SPd

Lamongan, Jawa Timur

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement