Selasa 14 Feb 2017 07:00 WIB

Memilih Pemimpin Sekaligus Sistem Islam

Sukmawati Sukardi
Foto: dok.Istimewa
Sukmawati Sukardi

REPUBLIKA.CO.ID,  Oleh : Sukmawati Sukardi SIP *)

Pemilihan  Kepala Daerah (Pilkada) DKI  Jakarta menyedot perhatian bukan hanya publik Jakarta tapi rakyat Indonesia umumnya, tak berlebihan bila Pilkada Jakarta dianggap “Pemilu Daerah Rasa Nasional”. Alhasil, Pilkada DKI Jakarta yang rencananya dilaksanakan pada tanggal 15 Februari ini, hasilnya ditunggu publik.

Salah satu yang dianggap penting dalam  perhelatan pemilu adalah bagaimana memengaruhi perilaku politik pemilih. Sehingga setiap pasangan calon mengatur strategi demi memperoleh dukungan konstituen.

Dalam kajian ilmu politik perilaku pemilih berkaitan dengan tipologi pemilih. Di antaranya tipologi pemilih tradisional yakni pemilih yang mengutamakan kedekatan social-budaya, asal-usul, paham, dan agama sebagai acuan pilihannya.

Kedua tipologi pemilih pemula yakni pemilih yang  baru memperoleh dan menggunakan hak pilihnya. Pemilih dengan tipe ini dianggap relatif mudah dipengaruhi.

Ada pula  pemilih skeptis, yang  menonjol dari tipologi ini adalah sikap pragmatis dalam menentukan pilihan. “Memilih siapa yang bayar” kurang lebih demikian sikap skeptis yang ditunjukkan.

Terakhir pemilih rasional, tipe ini tidak mementingkan ideologi, agama, suku dan ras kontestan calon. Pemilih tipe ini fokus pada pertimbangan program kerja yang ditawarkan.

Dari beberapa tipologi yang ada, tipologi yang ideal menurut sistem demokrasi adalah tipologi pemilih rasional. Akhir-akhir ini,  politisi maupun pengamat dalam menyoroti Pilkada Jakarta sering mengganti istilah pemilih rasional menjadi pemilih cerdas.

Jika diamati, pengistilaan pemilih cerdas seringkali beraroma propaganda politis. Tujuannya untuk mempengaruhi perilaku memilih, agar hanya memperhatikan program kerja tanpa pertimbangan faktor lain seperti demografi termasuk di dalamnya agama, faktor sosio ekonomi, kultural, dan ideologis.

Propaganda semacam ini, utamanya dapat digunakan oleh pendukung paslon berlatar belakang agama dan etnik yang berbeda degan mayoritas konstituen.

Kepercayaan terhadap pemilu

Umumnya, pemilu tidak berhenti hanya pada arena pertarungan dan dukungan. Terdapat fenomena lain, seperti rendahnya ketertarikan masyarakat dalam menggunakan hak pilih pada pemilu ala demokrasi.

Krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemilu sebagai problem solver, akan melahirkan golongan putih (golput). Masyarakat tak menggunakan hak pilihnya dengan berbagai alasan. Selain perkara teknis seperti data pemilu yang tak valid, juga adanya kesimpulan “siapapun yang terpilih tak berkorelasi positif terhadap perbaikan nasib rakyat”.

Lihat saja Jakarta dimana pilkadanya selalu menjadi “pusat perhatian” nyatanya jumlah kemiskinan justru bertambah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, September 2016 jumlah penduduk miskin di Jakarta berjumlah 385,84 ribu orang atau 3,75 persen.  Dibandingkan dengan September 2015, jumlah penduduk miskin meningkat cukup jauh dari 368,67 ribu orang atau 3,61 persen.

Hasilnya golput seringkali  mendulang banyak suara. Pilkada Jakarta pada 2012 yang memenangkan pasangan Jokowi -Ahok golput mencapai 33,2 persen. Sementara golput pada pemilihaan presiden tahun 2014 mencapai 30,42 persen, bahkan golput “menang” pada pemilu presiden Amerika Serikat (AS) 2016, meraih 42,3 persen suara.

Sementara di India mesin pemilih elektronik pada pemilu calon legislatif dilengkapi dengan tombol golput alias tidak memilih. Tombol golput tersebut diberi nama None of the Above (NOTA).

Hal ini dipicu oleh kebingungan warga  dalam menentukan pilihan, sebab banyak calon anggota legislatif India yang pernah tersandung kasus korupsi.

Ketidakpercayaan dan ketidak puasan publik terhadap kebijakan dan eksekusi kebijakan  pemerintah  tidak semata-mata disebabakan kinerja pelaksana kebijakan “rezim”

Demokrasi yang selalu bergandengan dengan Sistem predator kapitalisme sukses melahirkan “karya” berupa kesenjangan ekonomi, politik dan kebijakan yang menguntungkan kapitalis lokal maupun global yakni negara-negara komprador baik kubu neo liberal Barat (AS) maupun kubu neoliberal Timur (Tiongkog), serta sistem hukum yang lemah dan tumpul sehingga memunculkan berbagai cabang masalah baru seperti korupsi, kriminalitas dan sebagainya. Pada akhirnya menstimulus sikap apatis atau kritis publik.

Memilih dengan sudut pandang Islam

Islam dan demokrasi adalah dua kutub  berbeda pun demikian dalam memandang perilaku politik. Jika dalam Demokrasi kecerdasan pemilih diukur  atas  pertimbangan program kerja dan kinerja, maka berbeda dengan Islam, aqidah menjadi hal mendasar dalam  menentukan kelayakan seseorang dipilih menjadi pemimpin baik pemimpin negara (Khalifah), pemimpin setingkat Provinsi (Wali) maupun pemimpin setingkat Kabupaten/Kota (Amil).

Dalam sistem politik Islam syarat menjadi khalifah, wali atau amil terdiri dari dua. Pertama syarat in’iqad yakni Islam, Laki-laki, baliq berakal, adil (tidak fasik), merdeka, dan mampu. Kedua syarat afdaliyyah (keutamaan) di antaranya seorang mujtahid, ahli dibidang kemiliteran dan sebagainya. Syarat afdaliyyah ini tidak wajib  tapi lebih utama jika dimiliki oleh pemimpin.

Lantas apakah kinerja tidak penting menjadi pertimbangan?. Tentu tidak, justru kinerja prima dan bertanggung jawab akan mengekor pada pemimpin dengan latar belakang aqidah dan ketakwan Islam yang kokoh.

Ketaqwaan pada Allah melahirkan pemimpin yang memiliki rasa takut melanggar perintah-Nya. Sehingga akan menjauhkan diri dari korupsi, berbicara/bertindak kasar pada warga yang tidak bersalah, membiarkan bahkan melokalisasi berdirinya tempat hiburan malam, memperjual belikan kebutuhan vital masyarakat seperti listrik dan air, mebiarkan SDA dieksploitasi oleh asing, serta berbagai kebijakan melanggar syariah lainnya.

Pemimpin bertakwa akan menyadari posisinya sebagai pengurus rakyat, dalam hadis riwayat Muslim dan Ahmad disebutkan “Iman Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat diurusnya”. Pemimpin akan bekerja keras dan amanah sebab ia sadar apa yang akan dilakukan pasti akan dipetanggungjawabkan diperadilan akhirat. Inilah yang di maksud idroksi labillah sebuah keyakinan yang tidak ada dalam konsep Demokrasi.

Yang tak kalah penting, menjadi orang baik (ketaqwaan individu) saja tidak cukup, begitu banyak pemimpin baik ujung-ujungnya tersadung kasus.  Fakta semacam ini terpampang nyata dalam sistem Demokrasi. Sistem yang rusak  bekerja seperti mesin penghancur sebaik apapun penguasa atau pejabat akhirnya akan rusak juga.

Berbeda dengan sistem Islam (khilafah), dimana syariah Islam (sistem ekonomi, sosial, kesehatan pendidikan, sanksi, dan hukum) terintergrasi dengan apik lalu diterapkan secara kaffah, maka akan mewujudkan pemimpin dan masyarakat dengan peradaban tertinggi dalam QS Al Imran: 110  Allah menyebut mereka khairah ummah “Umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia”

Syariah Islam  juga akan mewujudkan peradaban yang akan mengayomi seluruh alam, manusia baik muslim maupun non-Muslim, binatang dan tumbuhan.  Keliru atau gagal paham jika ada yang menuding Islam sebagai ideologi tertutup, atau tidak menghargai keberagaman.

Dalam bukunya Story of Civilization, Will Durant pakar sejarah non-Muslim sacara jujur mengungkap “Para Khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan usaha keras mereka. Para khalifah itu pun telah menyediakan berbagai peluang bagi siapapun yang memerlukannya dan memberikan kesejahteraan selama berabad-abad dalam keluasan wilayah yang belum pernah tercatat lagi fenomena seperti itu setelah masa mereka. Kegigihan dan kerja keras mereka menjadikan pendidikan menyebar luas sehingga berbagai ilmu, sastra, falsafah dan seni mengalami kejayaan luar biasa.

Wallahu ‘alam bishowaf

*) PNS Daerah Palopo

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement