Wednesday, 10 Sya'ban 1434 / 19 June 2013
find us on : 
  Login |  Register

'Bayarnya Titip ke Saya Saja'

Monday, 07 May 2012, 10:16 WIB
Komentar : 0
Republika/Musiron
Kantor Pelayanan BPN
Kantor Pelayanan BPN

Sembilan bulan yang lalu saya membeli sebidang tanah di Desa Guntung Damar Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Karena tidak membeli keseluruhan bagian tanah maka saya harus memecah sertifikat yang selanjutnya akan dibaliknamakan untuk bagian tanah yang saya beli.
 
Saya belum pernah berurusan perihal jual beli tanah, dengan polos saya ikuti semua prosedur termasuk prosedur untuk mengajukan formulir pemecahan tanah di Badan Pertanahan.
 
Pagi jam 8 awal oktober tahun 2011 (sekitar 7 bulan yang lalu) saya sudah berada di kantor BPN Banjarbaru. Loket kosong karena sang PNS masih sarapan. Satu jam kemudian sang petugas datang. Berkas saya masukan, dan petugas umur setengah baya itu pun menerimanya. Beliau minta nomer HP saya agar beliau bisa menghubungi saya, entah untuk apa. Tanpa tanda terima, tanpa kejelasan, dengan terbingung-bingung saya pun pulang untuk menunggu ditelpon/SMS.
 
Tunggu-menunggu selama 3 minggu tidak ada kabar, padahal standar pelayanan pecah seritifikat hanya 40 hari. Saya pun mendatangi petugas tadi.

Saya datang ke kantor BPN jam 10 pagi karena yakin kalau datang sesuai jam masuk kerja PNS dijamin penghuni kantor itu belum pada datang. Sesampainya di loket, saya menanyakan keberadaan bapak setengah baya yang menerima berkas saya, lalu dijawab oleh petugas berjilbab yang masih muda bahwa yang bersangkutan lagi keluar menjemput anaknya.

Petugas berparas cantik ini juga menanyakan ada urusan apa saya mencari dia. Saya jawab bahwa saya masukin berkas pemecahan tanah. Dengan gampang si petugas ini bertanya "Oh bapak  minta tolong beliau yah?" Saya kaget, ‘minta tolong’? Saya pun menjawab, “Ngga Mba, saya masukin berkas ke loket sesuai aturan aja." Saya pun berlalu
 
Esoknya saya kembali ke kantor BPN, akhirnya bertemu dengan si petugas penerima berkas yang dulu itu. Setelah berbicara dengan tidak jelas dan topik pembicaraan yang tak teratur, di ujung perbincangan beliau mengatakan bahwa tarifnya total Rp 5 juta. Saat saya hendak menuju loket pembayaran, eh tidak ada yang jaga. Bahkan seingat saya memang loket itu selalu kosong. Lalu lewat mana masyarakat yang selama ini mengurus tanah membayar? Saya pun menanyakan pada petugas penerima berkas tadi, sebutlah namanya "Pak Udin".

“Dimana bayarnya pak?” tanya saya. Dijawab, "Titip ke saya saja." Saat itu saya sadar, bahwa inilah yang diminta beliau selama ini. Pak Udin oh Pak Udin… sang abdi negara.

Tanpa tanda terima berkas, tanpa tanda terima pembayaran, sampai saat ini tidak ada kepastian kapan pemecahan sertifikat itu selesai. Selalu saja ada alas an, dan alasan yang paling mumpuni bagi mereka adalah ‘petugas pengukuran lagi sibuk!’ MasyaAllah, manajemen model apa yang dijalankan badan ini, karena ternyata kakak kandung saya di Kabupaten Rantau Kalimantan Selatan dan Kodya Samarinda Kalimantan Timur juga bercerita kalau mereka mengalami pelayanan seburuk ini juga di kota masing masing.


Muhammad Nur
Jl.Pondok bambu No 8 Banjarbaru Utara, Banjarbaru, Kalimantan Selatan

Redaktur : Johar Arif
73.495 reads
Harta itu lezat dan manis, siapa yang menerimanya dengan hati bersih, ia akan mendapat berkah dari hartanya tersebut(HR Muslim)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
  yyo Sunday, 30 September 2012, 12:35
kenyataannya memang seperti itu, saya mengurus sertifikasi tanah di BPN Bantul juga sepeti itu, sudah di palak jutaan rupiah tapi kejelasan sertifikat keluar tidak pernah jelas. semoga terkutuk orang2 yang memakan uang masyarakat dengan segala tipudaya nya
  abi Wednesday, 29 August 2012, 15:33
parah.. sdh bkn rahasia umum lg, klo soal urus mengurus surat di indonesia.. ribet birokrasinya ujung2nya duit. krj sdh di gaji tp msh korupsi. ga sadar apa ya klo uang tsb haram.
  Anis Fuadi Sunday, 27 May 2012, 11:08
Anda mengalami perlakuan Maladministrasi Pelayanan Publik (pungutan liar/pungli dgn cara paksa atau halus)?
Adukan ke Ombusdman Republik Indonesia.
Prosedur membuat aduan, klik di sini: http://www.ombudsman.go.id/Website/archieve/Prosedur/1/id
  rizal arifi Saturday, 19 May 2012, 10:07
semoga para birokrat korup ini segera sadar atau 'disadarkan'. capek saya kalo nyumpah2in mereka wong mereka cuek2 aja.
  genang syahputra Friday, 18 May 2012, 11:27
Memang sangat sulit dan berbelok-belok kalau berurusan dgn Instasnsi Pemerintah,saya juga mengalami hal yg sama yaitu bulan Oktober 2011 yl saya ngurus Balik Nama SHM tanah sampai skrg blm klar jg entah apalah kerjanya orang-orang BPN(badan perampok negara) ini.......kejadiannya di Kampar - Riau
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Awal Masuknya Islam di Vanuatu
VANUATU--Islam pertama kali masuk ke Vanuatu, pada tahun 1978, tepatnya pada Desa Melle, lewat seorang tokoh bernama Hussein Nabanga. Sebelum ke...
Content x