Rp 15 Ribu untuk Stempel KTP

Jumat, 10 Pebruari 2012, 19:06 WIB

Saya mengurus KTP warga desa saya karena saya bekerja di Kantor Kepala Desa. Setiap kali saya meminta stempel KTP dari org capil (catatan sipil), saya selalu harus membayar Rp 10.000 kepada orang capil. Saya pun meminta uang tersebut dari orang-orag yang ingin mengurus KTP.

Saya rasa itu bisa dimaklumi karena gaji PNS rendahan pun tidak seberapa. Tapi itu juga memberatkan masyarakat, apalagi orang tak mampu.

Tapi belakangan ini saya dimintai harus mebayar Rp 15.000. Yang Rp 5000 itu uang saya sendiri, karena saya tidak tega meminta kepada warga desa saya sampai segitu. Padahal, gaji saya per bulan dari pemerintah hanya Rp 350 ribu.

Apa yang harus saya lakukan?


JT
Simalungun

Redaktur: Johar Arif
Ibnu Abbas r.a. berkata, "Pembuatan hamparan itu bukan apa-apa, itu hanya tempat tinggal yang disinggahi Rasulullah." (HR Bukhari)
sutri miryani, Rabu, 15 Pebruari 2012, 15:05

kejadiannya dimana itu,, kabupaten mana,, n propvinsi mana?? saya juga petugas capil d kab.gunungkidul, namun disini gratis,, tak ada tarif untuk stempel kk maupun ktp,, kecuali denda bagi yg telat

1 Balasan
lestari, Kamis, 16 Pebruari 2012, 13:47

gunung kidul belah mana? nama desanya apa ? alamatnya yang jelas dong biar semua bisa minta stempelnya dari sana saja.

Isi Komentar

Nama
Email
silahkan mengisi kode keamanan
Komentar
REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL - Di Tegal terdapat ketupat dengan kuah santan yang kental dan terasa pedas di lidah, yang...