Rabu 23 Jan 2019 15:45 WIB

Alquran Kuno Dinasti Mughal

anda tangan di belakang kitab itu menunjuk pada nama Raja Aurangzeb

Alquran kuno, ilustrasi
Alquran kuno, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Sedianya, buntalan itu akan segera diselundupkan ke luar India. Tak ada catatan apapun dalam kemasannya. Hanya disebutkan, barang itu adalah peninggalan Kerajaan Mughal yang berjaya di India tahun 1600-an.

Untungnya, kepolisian Bangalore bertindak sigap. Hotel tempat transaksi digerebek. Barang yang sedianya akan dilepas dengan harga satu juta dolar AS itu ternyata adalah Alquran kuno. Dibingkau dengan sampul bersulam warna emas, Alquran tulisan tangan dengan huruf Arab Persia ini tebalnya 1.000 halaman.

Kepolisian Bengalore mengirimkan Alquran itu ke The Archaeological Survey of India (ASI) untuk dikaji lebih lanjut. Termasuk dalam penelitian arkeologi itu adalah untuk menentukan umur dan pada masa siapa Alquran ini dibuat.

Penyelidikan sementara menemukan, Alquran ini merupakan salah satu peninggalan Kerajaan Mughal. Tanda tangan di belakang kitab itu menunjuk pada nama Raja Aurangzeb – diduga sebagai pemilik Alquran ini – yang memerintah India tahun 1658 hingga 1707.

Menurut Habib Beary, koresponden BBC di Bangalore, Alquran seberat 13 kg ini sangat spesial. Selain masih terawat, juga berbau sangat harum. Alquran itu juga lengkap 30 juz. Tiap juz ditulis dengan gaya kaligrafi yang berbeda.

Penguasa Mughal terkenal mempunyai apreasiasi yang tinggi terhadap seni dan literatur. Pada masa Aurangzeb berkuasa, memang dikembangkan seni menulis Alquran dan menyalinnya dengan berbagai versi tulisan.

Siapakah Aungrazeb?

Dia adalah penguasa keenam Dinasti Mughal setelah Babur, Humayun, Akbar, Jahangir, dan Shah Jahan. Dia adalah putra ketiga Shah Jahan, pendiri Taj Mahal.

Dia pula yang mempelopori tradisi menulisan dan pengapalan Alquran di India. Hukum syariah juga diberlakukan. Konsumsi alkohol dan judi, misalnya, adalah kejahatan yang tak ada ampun, sama halnya dengan pencurian, penodaan, dan korupsi.

Pada masa pemerintahannya pula, banyak orang yang berpindah agama menjadi Muslim. Pasalnya, dengan menjadi mualaf, mereka mendapat banyak keuntungan. Selain hadiah tunai dari negara, mereka juga dibebaskan dari aneka pajak.

Disintegrasi Mughal terjadi sepeninggalan Aurangzeb tahun 1707. Selama 49 tahun berkuasa, ia sebetulnya sangat “aman” dengan nama besar ayahnya, Shah Jahan, dan menruskan banyak kebijakan yang dirintis pendahulunya. Namun kampanye militernya, terutama di wilayah Deccan, menggerogoti keuangan negara. Ia juga mulai kehilangan kontrol di sejumlah wilayah.

Mughal adalah kekaisaran Muslim, meskipun sebagian rakyatnya adalah penganut Hindu yang taat. Meski dibesarkan dalam tradisi Islam yang ketat, para penguasa Mughal sangat toleran. Mereka menghormati tradisi nenek moyang yang bercirikan Hindu.

Mughal adalah Dinasti terbesar di dataran India, yang wilayahnya meliputi Afghanistan hingga India, Pakistan dan Bangladesh. Dinasti Mughal mulai berkuasa tahun 1504 saat Pangeran Babur naik tahta dan menguasai Kabul serta bagian timur Afghanistan (dulu bernama Khorasan).

Mughal adalah nama Persia untuk Mongol, pengembara dari Asia Tengah. Mereka mengklaim diri keturunan Jenghis Khan, namun pada perkembangannya kemudian mereka menganut agama Islam.

Wilayah kekuasaan Mughal semakin meluas setelah kerajaan dipimpin oleh Pashtun Sher Shah Suri yang bergelar Humayun. Sejak itu, sejarah mencatat dengan tinta emas kesuksesan Dinasti Mughal.

Di bawah kekaisaran Akbar, di kerajaan Mughal diberlakukan pajak bagi non-Muslim (jizya') dan penggunaan secara nasional kalender Hijriyah. Di masa kekuasaannya pula, gerakan sufisme berkembang luas.

Puncaknya, saat Mughal dipimpin oleh Shah Jahan. Dia adalah kaisar terkaya di India dan pada abad pertengahan, kekaisarannya adalah yang terbesar di dunia. Peninggalannya, Taj Mahal, menjadi bagian dari tujuh keajaiban dunia dan dikunjungi jutaan orang tiap tahunnya.

sumber : Mozaik Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement