Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Pangeran Saudi Lanjutkan Hukuman Penjara di Negaranya

Kamis, 21 Maret 2013, 06:19 WIB
Komentar : 0
hamhigh.co.uk
Saud bin Abdulaziz bin Nasir al-Saud

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Pangeran Saudi, Saud bin Abdulaziz bin Nasir al-Saud diterbangkan kembali ke negaranya untuk melanjutkan sisa hukuman penjara.

Saud sebelumnya sempat dipenjara di Inggris. Ia dikenai hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan Inggris.

Pangeran yang merupakan cucu Raja Abdullah itu diputus bersalah pada 2010 atas pembunuhan pembantunya sendiri Bandar Abdulaziz (32) di sebuah hotel di London. Aksi al-Saud (36 tahun) terekam jelas dalam kamera hotel sedang menendang dan memukul Abdulaziz yang berasal dari Somalia di elevator hotel. Abdulaziz tewas beberapa pekan setelah diserang pangeran.

Sang pangeran harus menjalani paling sedikit 20 tahun penjara di Arab Saudi sebelum bisa dibebaskan. Menurut surat kabar The Times, 10 warga negara Saudi yang dipenjara di Inggris dan enam warga Inggris yang berada di penjara Saudi dapat mengajukan permohonan menjalani hukuman di negara masing-masing.

Hakim pengadilan Inggris Geoffrey Charles Vos atau yang lebih dikenal dengan Mr Justice Vos memutus Al-Saud bersalah. Putusan setebal 40 halaman tersebut merupakan kekalahan bagi para Pangeran Saudi yang menerima perlakuan khusus dari staf perbatasan Inggris dan tidak melewati kontrol imigrasi ketika memasuki negara persemakmuran itu.

Putusan diperkirakan dapat memperburuk ketegangan hubungan antara Inggris dan Arab Saudi.

Reporter : Ani Nursalikah
Redaktur : Fernan Rahadi
1.685 reads
Tidak ada pezina yang di saat berzina dalam keadaan beriman. Tidak ada pencuri ketika mencuri dalam keadaan beriman. Begitu pula tidak ada peminum arak di saat meminum dalam keadaan beriman.(HR Muslim)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...