Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Iran Keluarkan Fatwa Larangan Internet 3G

Minggu, 24 Februari 2013, 12:02 WIB
Komentar : 0
politico.ie
Bendera Iran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Parlemen Iran mengeluarkan fatwa larangan operator seluler Iran untuk memberi layanan internet 3G pada telepon genggam. Fatwa tersebut dikeluarkan terhadap penyedia layanan telepon Iran, Rightel.

Layanan tersebut memungkinkan pengguna untuk memakai panggilan video dan teknologi pesan multi media. Layanan tersebut menggunakan teknologi 3G yang baru diaplikasikan pertama di Iran.

Parlemen konservatif Iran bersama empat pemimpin Ayatullah akan mematikan operator 3G. Ayatullah Alavi Gorghani mengatakan penyediaan teknologi tersebut ke publik akan menimbulkan kerusakan sistem politik dan agama di dalam negeri. 

Selain itu, Rightel dikatakan hanya akan korupsi daripada memberi manfaat. "Ini akan menyebabkan masalah baru dalam masyarakat, " kata ayatullah Makarem-Syirazi dilansir Al-Arabiya.

Warga Qom, kota yang religius di Iran, telah menandatangani petisi terhadap Rightel pada 10 Februari. Mereka menuduh perusahaan telepon tersebut memfasilitasi akses dosa dan dekadensi. Meski ada fatwa dari pemerintah Iran terhadap Rightel, warga di Iran sangat senang memiliki internet dengan akses cepat.

Reporter : Nur Aini
Redaktur : Djibril Muhammad
5.401 reads
Pulanglah pada istrimu, bila engkau tergoda seorang wanita (HR Muslim)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...