Rabu, 12 Rajab 1434 / 22 Mei 2013
find us on : 
  Login |  Register

Ikhwanul Muslimin Sebut MA Lakukan Kudeta

Jumat, 15 Juni 2012, 17:48 WIB
Komentar : 1
AP Photo/Fredrik Persson
Capres Mesir dari Ikhwanul Muslimin, Mohammed Mursi
Capres Mesir dari Ikhwanul Muslimin, Mohammed Mursi

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Mahkamah Agung Konstitusi Mesir memutuskan parlemen yang didominasi Ikhwanul Muslimin harus dibubarkan, Kamis (14/6). Mahkamah Agung juga memutuskan mantan perdana menteri era Husni Mubarak , Ahmed Shafiq diperbolehkan memegang jabatan politik.

Putusan tersebut menyeret Mesir dalam kekacauan. Penetapan tersebut merupakan pukulan keras bagi Ikhwanul Muslimin. Tidak lama, Dewan Tertinggi Angkatan Bersenjata Mesir (SCAF) akan mengawasi penulisan konstitusi baru.

Wakil Presiden Partai Kebebasan dan Keadilan (FJP) Ikhwanul Muslimin Mohammed el-Beltagy dalam akun Facebook-nya menyebut rangkaian pengumuman tersebut sebagai kudeta. Namun, calon presiden Ikhwanul Muslimin Mohammed Morsi mengatakan dalam sebuah wawancara dengan saluran televisi Dream 2 bahwa keputusan mahkamah konstitusi tidak sebesar kudeta militer.

Ikhwanul kemungkinan menolak sepenuhnya keputusan pengadilan. Anggota FJP dan ketua parlemen Saad el-Katatni baru-baru ini mengatakan pemerintahan sementara Mesir tidak berwenang membubarkan parlemen.

Beberapa aktivis Ikhwanul mengekspresikan harapan situasi tersebut bisa membawa keuntungan di tengah kecurigaan publik bahwa keputusan pengadilan dipengaruhi Dewan Tertinggi Angkatan Bersenjata dan sisa-sisa mantan pejabat rezim Mubarak.
             
Shafiq akan melaju terus dalam pemilu setelah komisi pemilihan presiden mengizinkannya. Para pengamat setuju keputusan tersebut legal karena hanya menargetkan individu tertentu.

Saat televisi mengumumkan keputusan pengadilan, di saat bersamaan pengumuman juga tersebar melalui pesan singkat dan situs mikroblog Twitter. Beberapa demonstran naik ke arah kawat berduri dan pasukan keamanan dengan kendaraan lapis baja tampak bersiaga.

Beberapa jam kemudian, Shafiq mengadakan konferensi pers kemenangan di hadapan pendukungnya dan menyatakan era pembatasan politis telah berakhir. Dia berjanji membentuk negara sipil dan kembalinya stabilitas.

"Saya tidak terkejut," kata seorang mahasiswa teknik Universitas Helwan Muhammad Maher (18).

Menurutnya, semua hakim menjalankan tugasnya berdasarkan apa yang diinginkan kepala militer. Maher mengatakan semua orang berharap pengadilan mendukung pembentukan pemerintahan

Reporter : Ani Nursalikah
Redaktur : Hafidz Muftisany
6.284 reads
Hati-hatilah terhadap dusta. Sesungguhnya dusta membawa kepada kejahatan dan kejahatan membawa kepada neraka. Selama seorang dusta dan selalu memilih dusta dia tercatat di sisi Allah sebagai seorang pendusta (pembohong)((HR. Bukhari))
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Aplikasi Khusus Komunikasi dengan Autisme
Bagi kebanyakan orang, minta minum merupakan permintaan sederhana. Namun tidak demikian untuk seorang autistik. Kini sudah ditemukan App Proloquo 2 Go yang...