Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Peretas iPad Dihukum 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 19 Maret 2013, 16:49 WIB
Komentar : 0
Reuters
Andrew Auernheimer

REPUBLIKA.CO.ID, NEW JERSEY -- Seorang peretas komputer (hacker) dijatuhi hukuman tiga tahun dan lima bulan penjara karena mencuri data pribadi dari sekitar 120 ribu pengguna iPad keluaran Apple Inc. Peretas bernama Andrew Auernheimer (27 tahun) ditangkap pada November lalu karena mengakses server AT&T Inc tanpa izin serta dituduh mencuri identitas. Hukuman dijatuhkan oleh hakim di Newark.

Sejumlah orang yang terkena dampak dari perbuatan Andrew antara lain, editor ABC News, walikota New York, walikota Chicago, dan produser Hollywood. "Dia mengaku berusaha mengamankan internet dan semua yang dia lakukan aman, tapi juri menemukan fakta lain," ujar Jaksa Paul Fishman dilansir Reuters

Pengacara Tor Ekeland mengatakan, kliennya akan mengajukan banding. Dia mengatakan aturan pelanggaran penipuan komputer tidak secara jelas mendefinisikan tentang akses tidak sah. "Jika ini adalah kriminal maka puluhan ribu orang Amerika melakukan kejahatan komputer setiap hari, " ujarnya.

Jaksa menyebut Andrew bersama terdakwa lain, Daniel Spitler bekerja sama melakukan peretasan. Kedua orang itu dituduh menggunakan akun palsu untuk mencocokkan alamat email pengguna iPad. Spitlet mengaku bersalah pada Juni 2011 untuk tuduhan yang sama seperti Andrew. Dia kini tengah menunggu proses hukum. 

Perusahaan AT&T bekerjasama dengan Apple di AS untuk menyediakan layanan nirkabel untuk iPad. Setelah peretasan tersebut, mereka mematikan fitur yang membuat pengguna bisa mendapatkan alamat email. 

Reporter : Nur Aini
Redaktur : Mansyur Faqih
1.849 reads
Adapun orang-orang yang kafir dan mendustakan ayat-ayat Kami, mereka itu penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.(QS Al-Baqarah: 39)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...