Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Satu Wanita Diperkosa Tiap 20 Menit di India

Senin, 18 Maret 2013, 08:02 WIB
Komentar : 0
Reuters
Wanita Swiss (dua kanan), korban pemerkosaan massal, dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis di Gwalior, Madhta Pradesh, India, Sabtu (16/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BHOPAL -- Data Biro Catatan Kejahatan Nasional India sangat mencengangkan. Biro tersebut menyebut satu wanita diperkosa setiap 20 menit di India.

Namun, polisi memperkirakan hanya empat dari 10 pemerkosaan yang dilaporkan. Hal tersebut umumnya karena korban khawatir akan malu jika melaporkan kasus permekosaan dirinya.

Kasus teranyar adalah kasus pemerkosaan turis Swiss yang sedang berkemah bersama suaminya di sebuah hutan di negara bagian Madhya Pradesh.

Pemerkosaan pada Jumat malam terhadap wanita Swiss berusia 39 tahun itu berlangsung tiga bulan setelah seorang mahasiswi fisioterapi diperkosa secara massal dan dipukuli di sebuah bus yang berjalan. Korban kemudian dilempar dalam keadaan berdarah-darah ke jalan.

Polisi telah menangkap enam pria yang dituduh memperkosa pelancong Swiss tersebut. Polisi juga menemukan barang-barang berharga milik pasangan Swiss itu.

''Semua tersangka akan dihadapkan kepada hakim pada Senin,'' kata Dilip Arya, deputi inspektur jendral kepolisian, kepada Reuters.

Redaktur : Didi Purwadi
Sumber : Antara/Reuters
9.829 reads
Dan jagalah dirimu dari (azab) hari (kiamat, yang pada hari itu) seseorang tidak dapat membela orang lain, walau sedikitpun; dan (begitu pula) tidak diterima syafaat dan tebusan daripadanya, dan tidaklah mereka akan ditolong. (QS.Al-Baqarah [2]:48)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

Berita Lainnya

Kementerian Kehakiman Irak Dibom

Gerilyawan Somalia Kuasai Kota Hudur