Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Buku 'Sister in Islam' Dinilai Tak Langgar Ajaran Islam

Kamis, 14 Maret 2013, 17:18 WIB
Komentar : 0
IST
Sister in Islam.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pengadilan Federal Malaysia menolak banding yang dilakukan pemerintah terhadap pencabutan larangan buku 'Perempuan Muslim dan Tantangan Ekstrimisme Islam' yang dipublikasikan Sister in Islam (SIS).

Pengadilan federal beralasan buku tersebut tidak mengancam keamanan nasional. Hakim Pengadilan Federal, Hashim Yusoff mengatakan buku tersebut tidak terbukti merugikan keamanan nasonal.

"Dari fakta yang ada buku tersebut tidak merugikan," kata Hakim Hashim seperti dikutip The Star Online, Kamis (14/3).

Secara terpisah, SIS memuji putusan tersebut. Menurut SIS, putusan itu mengisyaratkan komitmen peradilan untuk menegakan kebebasan berpendapat seperti yang diamanatkan konstitusi.

Pada sidang 25 Januari 2010, Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur menyatakan sirkulasi buku tidak melanggar hukum publik, ini mengingat hanya tujuh dari 215 halaman buku yang dinyatakan melanggar paduan Departemen Pengembangan Islam Malaysia (JAKIM). Hakim justru menilai Kementerian Dalam Negeri bersikap ilegal dan irasional dalam mengeluarkan putusan larangan.

"Tidak ada bukti yang menunjukan buku itu melanggar ketertiban umum," kata dia.

Buku 'Perempuan Muslim dan Tantangan Ekstrimisme Islam' berisi antologi esai para aktivis dan intelektual internasional yang disunting guru besar sosiologi, Universitas Nasional Malaysia, Norani Othman. Buku tersebut, menurut versi Sis, tidak menyentuh prinsip utama Islam, melainkan hanya hukum keluarga Islam dan kriminal syariah.

Reporter : Agung Sasongko
Redaktur : Karta Raharja Ucu
1.689 reads
Sesungguhnya Kami telah mengutus (Muhammad) dengan kebenaran; sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, dan kamu tidak akan diminta (pertanggungjawaban) tentang penghuni-penghuni neraka. ((QS.Al-Baqarah [2]:119))
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...