DPR Sahkan RUU Konvensi Asean Menentang Perdagangan Orang

Rabu , 18 Oct 2017, 16:09 WIB
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agus Hermanto (tengah).
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agus Hermanto (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan  Konvensi Asean Menentang Perdagangan Orang Terutama Perempuan dan Anak untuk disahkan menjadi undang-undang.

 

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Asril Hamzah Tanjung menyampaikan dihadapan sidang Paripurna bahwa masalah perdagangan orang, terutama perempuan dan anak merupakan tindakan yang bertentangan dengan harkat dan martabat manusia. Hal itu merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

 

"Perdagangan perempuan dan anak di Asia Tenggara, dalam beberapa tahun belakangan ini meningkat, Oleh karenanya Komisi I DPR RI sepakat dengan Pemerintah bahwa pemberantasan tindak pidana perdagangan orang terutama perempuan dan anak tidak dapat ditangani sendiri oleh Indonesia, tetapi perlu ditangani oleh seluruh negara di kawasan Asean yang merupakan negara asal, transit, dan atau tujuan dari tindak pidana perdagangan orang," ucap Asril Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/10).

 

Asril mengatakan, Komisi I DPR RI setuju dengan Pemerintah yang telah menandatangani Konvensi Asean Menentang Perdagangan Orang, Terutama Perempuan dan Anak, pada tanggal 21 November 2015 di Kuala Lumpur, Malaysia dalam rangka meningkatkan kerja sama dengan negara yang tergabung dalam Asean untuk mencegah dan memberantas

tindak pidana perdagangan orang terutama perempuan dan anak.

"Komisi I DPR RI berharap dengan disahkannya Konvensi ini menjadi undang-undang, maka dapat meningkatkan efektifitas pencegahan dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, terutama perempuan dan anak serta memberikan perlindungan dan bantuan terhadap korban tndak pidana perdagangan orang terutama perempuan dan anak," katanya.