Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

AS Janji Terus Dukung Presiden Yaman

Sabtu, 02 Maret 2013, 20:54 WIB
Komentar : 0
ustoday
Presiden Yaman Abd-Rabbu Mansour Hadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Amerika Serikat (AS) menyatakan tetap memegang komitmennya untuk mendukung penuh Presiden Yaman, Abdu Rabbih Manshur Hadi. Berikut pemerintahan Persatuan Nasional Yaman. Hal 

itu dinyatakan juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Patrick Ventrell dalam jumpa persnya, Kamis (28/2).

"Pemerintah AS masih tetap pada komitmennya dalam mendukung Presiden Hadi dan Pemerintahan Persatuan Nasional serta fase transisi politik yang saat ini dialami oleh Yaman," tegas Ventrell, seperti diberitakan media lokal Yaman, Saba’ yang dikutip okaz.com.sa (2/3).

Saat ini, pemerintah Yaman tengah mempersiapkan diri untuk menggelar Konferensi Dialog Nasional yang menyeluruh pada tanggal 18 Maret mendatang. Ventrell tak lupa memuji pemerintah Yaman yang menurutnya sudah mencapai kemajuan yang cukup signifikan.

"Kami melanjutkan dukungan kami kepada seluruh partai politik untuk memainkan peranan yang membuahkan hasil dalam fase transisi politik di Yaman guna merealisasikan kepentingan-kepentingan rakyat," tutur Ventrell.

AS semakin akrab dengan pemerintahan Yaman yang dipimpin Manshur Hadi. Terutama sejak kerjasama kedua negara dalam menumpas kelompok yang dianggap teroris di semenanjung Yaman. 

Reporter : Hannan Putra
Redaktur : Mansyur Faqih
1.520 reads
Salah satu di antara kalian tidak beriman sebelum ia mencintai saudaranya (atau beliau bersabda: tetangganya) seperti mencintai diri sendiri. (HR Muslim)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda