Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Amerika Ubah Bantuan Pangan Menjadi Uang Tunai

Selasa, 26 Februari 2013, 08:29 WIB
Komentar : 0
us.go
Amerika Serikat/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat mengeluarkan kebijakan baru dalam memberikan bantuan pangan. Perubahan pemberian bantuan yang dilakukan AS adalah dengan memberikan uang tunai dan mengurangi bantuan berupa bahan makanan.

Gedung Putih menganggap cara ini lebih efektif dibanding mengirim paket bahan pangan ke jarak ribuan mil.

Partai Reformasi berpendapat selama bertahun-tahun donasi uang, metode yang digunakan kebanyakan negara, adalah yang paling efisien dan cepat. Hanya saja, donasi makanan lebih disukai Amerika karena program 'Food of Peace' yang mereka buat pada 1954.

Melihat anggaran pada awal Oktober yang dimiliki pemerintahan Presiden Barack Obama, kemungkinan usul itu bakal direalisasikan.

“Ini permintaan yang serius,” kata Eric Munoz dari Oxfam, Lembaga Pengembangan International, seperti dinukil dari Reuters.

“Saya rasa itulah maksud sebenarnya,untuk reformasi,” tambahnya.

Oxfam dan beberapa aliansi seperti American Jewish World Service menunjukkan pada penelitian yang dilakukan Cornell University pada 2012, ide memberikan uang untuk membeli makanan lokal di area penerima bantuan, lebih efisien dari mengirimkan terigu atau beras, minyak sayur, susu bubuk dan lainnya.

“Studi mengatakan cara itu mengefisienkan uang lebih baik dan penyingkatan waktu sebesar 50 persen harga gandum."

Amerika adalah pendonor pangan terbesar di dunia. Setiap tahunnya mereka menyediakan sedikitnya dua juta dolar bantuan untuk 'Food of Peace', yang akan diberikan kepada yang membutuhkan. Untuk keamanan pangan lokal, yang terbanyak dikeluarkan sebesar 1,47 juta dolar untuk tahun ini.

Reporter : Ilhami Rizqi Ashya
Redaktur : Karta Raharja Ucu
840 reads
Siapa saja yang telah kami angkat untuk mengerjakan suatu pekerjaan/jabatan kemudian kami telah memberikan gaji, maka sesuatu yang diterima di luar gajinya yang sah adalah ghulul (korupsi)((HR. Bukhari))
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

Berita Lainnya

Nonton Video Porno di Mcd, Pria Ini Ditangkap Polisi

Enam Makanan yang Mengandung Daging Kuda

Cina Depak Pejabat Pemakai Arloji Mewah dari Partai