Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Amnesty Internasional Surati Menakertrans Soal PRT

Sabtu, 16 Februari 2013, 09:38 WIB
Komentar : 0
.
Amnesty International

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Amnesty Internasional dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar, mendesak pemerintah memberikan perlindungan kepada pekerja rumah tangga (PRT) di Indonesia.

"Surat terbuka itu sehubungan dengan peringatan Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional pada 15 Februari yang diperingati masyarakat Indonesia," kata Deputy Director Asia-Pacific Amnesty Internasional, Isabelle Arradon, di London, Sabtu (16/2).

Surat itu juga disampaikan lembaga internasional yang berkedudukan di London itu kepada Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar, dan Komisi IX DPR RI (bidang Kependudukan, Kesehatan, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi).

Isabelle Arradon menyoroti keprihatinan Amnesty International tentang situasi pekerja rumah tangga di Indonesia dan mendesak pemerintah Indonesia mengambil langkah nyata untuk melindungi mereka dari diskriminasi berbasis gender, kekerasan fisik, psikologis dan seksual dan pelanggaran hak asasi manusia lainnya.

"Suatu langkah menuju jaminan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rumah tangga di Indonesia adalah dengan diadopsinya secara cepat suatu perundang-undangan khusus yang melindungi hak-hak mereka," ujar Isabelle Arradon.

Amnesty International menyadari parlemen telah memprioritaskan suatu Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam agenda legislasi untuk tahun 2013. Lembaga ini juga prihatin bahwa PRT di Indonesia itu diperkirakan berjumlah 2,4 juta orang, tapi tidak dilindungi secara hukum sebagai pekerja di bawah hukum Indonesia.

Redaktur : Dewi Mardiani
Sumber : Antara
1.718 reads
'Ketahuilah, sesungguhnya bahwa malaikat tidak mau masuk ke rumah yang di dalamnya terdapat patung.(HR Bukhari)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda