Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Rebutan Pulau, PM Jepang Ancam Cina

Senin, 17 Desember 2012, 15:55 WIB
Komentar : 0
AP/Koji Sasahara
Shintaro Abe

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Perdana Menteri Jepang yang baru, Shinzo Abe memperingatkan Cina atas sengketa kepemilikan pulau tak berpenghuni di Laut Cina Selatan. Pernyataan itu dilontarkan hanya beberapa jam setelah kemenangan Partai Demokrat Liberal.

"Cina menantang fakta bahwa pulau itu adalah wilayah yang melekat Jepang, " kata Abe seperti dikutip news.sky, Senin (17/12). Abe mengatakan pihaknya akan menghentikan tantangan itu. "Kami tidak bermaksud memperburuk hubungan antara Jepang dan Cina, " ungkapnya.

Hasil pemilu Jepang menyisakan permasalahan yang dramatis. Partai Demokrat Jepang yang dipimpin Yoshihiko Noda kalah dan hanya memenangkan 57 kursi, turun dari 230 kursi pada pemilihan sebelumnya. Partai Demokrat Liberal (LDP) memenangkan hingga 294 kursi, naik dari 118 kursi.

Gabungan dengan Partai Komeito Baru, mitra koalisinya, LDP memiliki dua pertiga mayoritas dari total 480 kursi di majelis rendah, cukup untuk mengambil alih majelis tinggi yang tidak dikontrol partai manapun.

Abe (58 tahun) telah menjabat sebagai perdana menteri selama satu tahun antara 2006-2007. Kemenangan Partai LDP diharapkan publik Jepang dapat menghasilkan kebijakan pemerintah yang lebih keras terhadap sengketa wilayah dengan Cina. 

Reporter : Nur Aini
Redaktur : Fitria Andayani
4.845 reads
Demi Allah, kami tidak akan mengangkat seorang pun yang meminta sebagai pemimpin atas tugas ini dan tidak juga seorang yang berambisi memperolehnya.(HR Muslim )
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda