Kamis, 13 Rajab 1434 / 23 Mei 2013
find us on : 
  Login |  Register

Tarik Jilbab, Pria Turki Terima Hukuman Ini

Sabtu, 15 September 2012, 06:16 WIB
Komentar : 1
Muslim Turki  (ilustrasi)
Muslim Turki (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Sebuah pengadilan di Turki untuk pertama kalinya menjebloskan seorang dosen atas tuduhan menarik jilbab seorang mahasiswi.

IRNA melaporkan, dosen itu divonis penjara dua tahun satu bulan penjara. Tidak hanya itu, pihak pengadilan juga menolak pengajuan pembayaran denda dan penangguhan pelaksanaan hukuman.

Putusan pengadilan itu dinilai banyak pihak sangat mengejutkan dan fenomenal dalam sejarah negara ini.

Koran Turki Milliyet melaporkan, Fatma Nur Gidal, mahasiswi matematika Universitas Ege, menggugat salah satu dosennya, profesor Esat Rennan Pekünlü karena telah menarik jilbabnya dan memotret para mahasiswi berjilbab untuk menyusun para mahasiswi yang mengenakan jilbab dan menghalangi mereka memasuki ruang kelas.

Pengadilan mendakwa Pekünlü telah secara sengaja dan berulangkali melanggar hak-hak para mahasiswi putri. 

 

Redaktur : Endah Hapsari
Sumber : IRIB/IRNA
6.104 reads
Tidak ada pezina yang di saat berzina dalam keadaan beriman. Tidak ada pencuri ketika mencuri dalam keadaan beriman. Begitu pula tidak ada peminum arak di saat meminum dalam keadaan beriman.(HR Muslim)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Aplikasi Khusus Komunikasi dengan Autisme
Bagi kebanyakan orang, minta minum merupakan permintaan sederhana. Namun tidak demikian untuk seorang autistik. Kini sudah ditemukan App Proloquo 2 Go yang...