Rabu, 12 Rajab 1434 / 22 Mei 2013
find us on : 
  Login |  Register

Halau Film Anti-Islam, Afghanistan Blokir YouTube

Kamis, 13 September 2012, 00:43 WIB
Komentar : 2
Warga Mesir melakukan protes di luar Kedubes AS terkait film anti-Islam
Warga Mesir melakukan protes di luar Kedubes AS terkait film anti-Islam

REPUBLIKA.CO.ID, AFGHANISTAN - Afghanistan melumpuhkan situs YouTube pada Rabu (12/9) demi mencegah warga Afghanistan menonton film buatan AS yang berisi penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW.  

Film berjudul "Innocence of Muslims" itu telah memicu protes keras di kawasan Afrika Utara dan telah memicu jatuhnya korban di Kedubes AS di Libya Mesir.

"Kami telah diperintahkan untuk menutup YouTube dari publik Afghan sampai video tersebut dihapus," ungkap Direktur Jenderal Informasi dan Teknologi di Kementerian Komunikasi Afghanistan kepada Reuters. 

Film ini menuai protes di sejumlah negara seperti Mesir dan Libya. Aksi demo di Mesir sempat diwarnai pembakaran Bendera AS. Sementara itu, demo di Libya akhirnya berujung bentrokan yang berujung pada tewasnya Duta Besar Amerika Serikat untuk Libya, Christopher Stevens, dan tiga petugas negara adidaya tersebut.

Reaksi keras terhadap film tersebut tidak datang dari kalangan Muslim saja. Vatikan pada Rabu, juga mengutuk pembuat dan penyebar Innocence of Muslims, yang dianggap menghasut dan memicu kemarahan umat Muslim

"Dampak berbahaya pelanggaran dan hasutan terhadap kepekaan umat Islam sekali lagi jelas," kata juru bicara Vatikan, Federico Lombardi, dalam pernyataannya.

Michael Melchior, seorang rabi Ortodoks dan mantan menteri Israel juga ikut mengecamnya. "Meskipun kebebasan mengungkapkan pendapat dan hak menggunakan sindiran adalah prinsip kudus demokrasi, kebebasan itu tidak boleh digunakan sebagai alasan untuk menyiarkan sampah dan lendir," kata pembela lama dialog antar-agama itu, Rabu.

Redaktur : Yudha Manggala P Putra
Sumber : Reuters
6.985 reads
Siapa saja yang telah kami angkat untuk mengerjakan suatu pekerjaan/jabatan kemudian kami telah memberikan gaji, maka sesuatu yang diterima di luar gajinya yang sah adalah ghulul (korupsi)((HR. Bukhari))
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
  samne Kamis, 13 September 2012, 09:55
saatnya angkat
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Aplikasi Khusus Komunikasi dengan Autisme
Bagi kebanyakan orang, minta minum merupakan permintaan sederhana. Namun tidak demikian untuk seorang autistik. Kini sudah ditemukan App Proloquo 2 Go yang...