Proposal Emergency Items Rohingya Diadopsi Sidang IPU ke-137

Selasa , 17 Oct 2017, 05:23 WIB
Puluhan pengungsi rohingya antri untuk mengambil bantuan di Kamp Pengungsian Jamtoli, Cox Bazar, Bangladesh, Minggu (1/10).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Puluhan pengungsi rohingya antri untuk mengambil bantuan di Kamp Pengungsian Jamtoli, Cox Bazar, Bangladesh, Minggu (1/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proposal emergency items terkait krisis Rohingya yang diusulkan oleh delegasi perlemen Indonesia berasil diadopsi menjadi resolusi sidang Inter Parliamentary Union (IPU) ke-137. Diterimanya isu Rohingya ke dalam resolusi IPU, dikatakan menjadi bukti, perlemen dunia benar-benar hadir dalam krisis kemanusiaan di Rakhine, Myanmar.

"Bagi Indoensia, krisis kemanusiaan di Rakhine sangat krusial dan fundamental. Itu karena menyangkut nilai-nilai krusial yang harus dibela," ungkap Ketua Delegasi Parlemen Indonesia Fadli Zon dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Senin (16/10).
 
Karena itu, lanjut dia, Parlemen Indonesia memiliki sikap yang konsisten terhadap krisis Rohingya. Menurut Fadli, isu tersebut membutuhkan dan harus mendapatkan perhatian resmi dari forum parlemen. Baik itu melalui forum parlemen regional AIPA, APA dan juga IPU. Ia juga menyebutkan, dengan diterimanya isu tersebut menjadi resolusi IPU, menunjukkan forum parlemen dunia benar-benar hadir saat krisis melanda salah satu kawasan di dunia.
 
"Sebab itu, kita mengajukan isu Rohingya sebagai emergency items untuk dimasukkan ke dalam resolusi IPU. Diterimanya isu tersebut menjadi bukti, IPU sebagai forum parlemen dunia benar-benar hadir, tidak menutup mata dan telinga saat krisis kemanusiaan tengah berlangsung di salah satu kawasan di dunia," kata dia.
 
Fadli menilai, penyelesaian krisis kemanusiaan di Rakhine akan lebih cepat tercapai jika ada dorongan dari IPU sebagai representasi anggota parlemen dunia. Itulah sebabnya, lanjut dia, melalui IPU Indonesia bersama Bangladesh, Turki, Irak, Iran, Sudah, Maroko, dan Uni Emirat Arab mendorong agar isu Rohingya masuk menjadi salah satu resolusi di IPU.
 
Upaya tersebut pun berhasil. Setelah dilakukan voting dalam sidang IPU ke-137, proposal emergency items terkait krisis Rohingya mendapatkan 1.027 dukungan sehingga memenangkan voting tersebut. Meski demikian, kata Fadli, dalam voting di IPU tersebut, beberama negara anggota ASEAN seperti Myanmar, Singapura, Laos, dan Kamboja menolak krisis Rohingya untuk dimasukkan ke dalam resolusi IPU.
 
Ia juga menyebutkan, dengan diterimanya isu Rohingya sebagai resolusi IPU ke-137, sekaligus menjadi catatan penting bagi forum parlemen regional seperti AIPA. Menurutnya, AIPA tidak memberikan sikap apa pun terhadap krisis Rohingya. Juga dapat menjadi koreksi bagi sikap parlemen ASEAN dan negara-negara ASEAN yang justru pasif dan menutup mata terhadap krisis di Rohingya. "Padahal permasalahan tersebut terjadi di halaman kita sendiri," jelas Fadli.