Jaringan Pipa Gas Mesir ke Israel Kembali Diledakkan

Minggu, 05 Pebruari 2012, 22:30 WIB
AP
Jaringan Pipa Gas Mesir ke Israel Kembali Diledakkan
Api berkobar akibat ledakan bom yang menghantam pipa gas Mesir ke wilayah Israel, Ahad (5/2).

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO – Sekelompok orang kembali meledakkan jaringan pipa pemasok gas dari Mesir ke Israel pada Ahad (5/2).

Menurut pejabat keamanan Mesir, serangan ini adalah yang ke-12 kalinya, di mana sekelompok orang bertopeng menanam bom tersebut tepat di bawah jaringan pipa gas di daerah Al-Massaeed, dekat Kota El-Arish, di utara semenanjung Sinai.

Menurut sejumlah saksi mata, terdengar ledakan sangat keras sebelum kebakaran besar terjadi. Beberapa sumber mengatakan, serangan itu terjadi sehari setelah pemimpin kelompok garis keras dari daerah tersebut tewas di sel tahanan Kairo.

Namun, Pejabat Kementerian Dalam Negeri Mesir mengatakan pemimpin itu meninggal secara wajar. Sang pejabat juga mengatakan dinas tanggap darurat berusaha menangani kobaran api. "Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Jaringan pipa itu memasok gas melalui Sinai ke Yordania dan Israel," ujarnya.

Tahun lalu, jaringan pipa ini telah diserang 11 kali. Serangan pertama terjadi ketika marak unjuk rasa yang menumbangkan Presiden Hosni Mubarak dari kekuasaannya pada Februari 2011.

Pengiriman gas ke Israel diberlakukan pada masa pemerintahan Hosni Mubarak, namun menuai kecaman keras di Mesir. Sekitar 40 persen pembangkit listrik Israel menggunakan gas alam dan Mesir menyediakan 43 persen dari jumlah gas yang diperlukan. Mesir juga memenuhi kebutuhan 80 persen produksi pembangkit listrik Yordania, yakni 6,8 juta meter kubik sehari.

Keamanan di wilayah Sinai sangat sensitif akibat ketegangan di antara masyarakat Badui di sana. Banyak barang dan bahan kebutuhan pokok diselundupkan warga Palestina di Gaza melalui Sinai. Israel menyatakan wilayah itu merupakan pangkalan gerilyawan untuk menyerang daerah jajahannya.


Redaktur: Chairul Akhmad
Sumber: AFP
Wajib membayar dam bagi orang yang bertamattu. Jika denda tersebut tidak dibayarkan, maka ia wajib berpuasa selama tiga hari ketika masih dalam ibadah haji dan tujuh hari ketika ia sudah kembali ke negerinya. (HR Muslim)
Isi Komentar

Nama
Email
silahkan mengisi kode keamanan
Komentar
REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL - Di Tegal terdapat ketupat dengan kuah santan yang kental dan terasa pedas di lidah, yang...