Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Negeri yang Dibangun oleh Pendatang

Senin, 11 Maret 2013, 15:30 WIB
Komentar : 0
AP
Gong Li, ketika mengambil sumpah sebagai warga negara Singapura.

Sejarah Singapura tak bisa dilepaskan dari kaum pendatang. Sebagai koloni perdagangan Inggris didirikan pada tahun 1819, sebagian besar pertumbuhan penduduk kota sampai Perang Dunia II adalah karena imigrasi.

Didukung oleh ekonomi kolonial, Singapura menarik bagi sejumlah besar pekerja dari Cina, India, dan Kepulauan Melayu. Akibatnya, populasi tumbuh dengan sangat cepat beberapa ratus hingga setengah juta pada sensus 1931.

Menurut Brenda SA Yeoh dan Weiqiang Lin dari National University of Singapore, imigrasi sementara berhenti selama pendudukan Jepang tahun 1942 sampai 1945, dan saat Singapura berdiri sebagai sebuah negara, yang membatasi jumlah imigran.

"Kewarganegaraan dan hukum imigrasi ketat yang diberlakukan setelah kemerdekaan Singapura dari Malaysia pada tahun 1965, mengarah pada berkurang penduduk non warga negara menjadi 2,9 persen dari total penduduk," kata Yeoh.

Hingga tahun 1980-an, saat Singapura menjadi lebih maju, migrasi kembali tak terbendung. Populasi non-warga negara mulai meningkat lagi, dan berlanjut hingga hari ini. Dalam dekade terakhir khususnya, infus besar imigran baru mulai tak terbendung, seiring peran negara itu sebagai tempat transit dunia.

Populasi Singapura dapat dibagi menjadi dua kategori sesuai dengan kepermanenan mereka tinggal, yaitu warga (termasuk warga negara naturalisasi) dan penduduk tetap disebut sebagai "penduduk". Sedang imigran yang berada di Singapura untuk sementara (seperti mahasiswa dan beberapa pekerja) dianggap "non-residents."

Beda dengan nonresien, residen tetap mempunyai hak dan kewajiban hampir sama dengan warga, termasuk mengikuti militer wajib bagi pria dewasa muda, meskipun tidak berhak untuk memilih dalam pemilihan umum.

Populasi non-residen meningkat dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam dekade pertama abad ke-21, menurut sensus 2010. Selama periode ini, mereka menyumbang 25,7 persen dari total populasi, naik dari 18,7 persen pada dekade sebelumnya.

Pada 2010, penduduk non-resident mencapai 1.305.011 dari total populasi 5.076.732. Sebanyak 20.153 imigran menjadi warga negara pada tahun 2008, melanjutkan tren kenaikan dari 17.334 pada tahun 2007, 13.200 pada tahun 2006, 12.900 pada tahun 2005, dan 7.600 pada tahun 2004. Pada tahun 2009 jumlah warga baru sedikit turun menjadi 19.928.

Kemerosotan ini juga tercermin dalam penyerapan tahunan residen permanen, yang lebih dari dua kali lipat dari 36.900 pada tahun 2004 menjadi 79.167 pada tahun 2008, dan menurun menjadi 59.460 pada tahun 2009.

    Halaman : 1 2 3
Redaktur : Ajeng Ritzki Pitakasari
3.518 reads
Dan orang-orang yang beriman serta beramal saleh, mereka itu penghuni surga, mereka kekal di dalamnya. (QS Al-Baqarah [2[:82)
FOTO TERKAIT:
VIDEO TERKAIT:
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda