Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Mogok Kerja, Buruh di Negeri Singa Bakal Didenda

Sabtu, 01 Desember 2012, 06:04 WIB
Komentar : 0
Heri Ruslan/RepublikaOnline
Singapura

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Negeri Merlion memberlakukan peraturan dan sanksi khusus bagi buruh atau pegawai yang bekerja dibidang layanan umum. Bagi mereka yang ingin melakukan aksi mogok kerja tanpa memberitahukan minimal dua pekan sebelumnya kepada pemerintah, maka terhadap mereka diberlakukan sejumlah denda.

Baru-baru ini, sebuah kasus terjadi. Sebanyak 100 supir angkutan di Singapura tak bekerja sepekan lalu. Mereka yang bekerja sebagai supir didominasi oleh supir yang direkrut dari Cina.

Supir-supir itu mengklaim bahwa mereka menerima bayaran lebih kecil dibandingkan supir angkutan dari negara lain. He Jun Ling, salah satu supir kemudian dituntut secara hukum. Hal ini akhirnya menyebabkan pekerja lain melakukan aksi serupa.

Supir yang terbukti bersalah itu, ini juga berlaku bagi petugas bidang kerja lainnya, akan terancam denda mencapai 1.600 dolar AS atau setara Rp 15,2 juta. Hukuman lainnya adalah penjara selama satu tahun.

Kementerian Perdagangan Cina tengah serius membahas kasus ini. "Kami berharap pihak terkait akan merespon positif tuntutan supir yang terbilang wajar. Mereka harus memperoleh upah yang sama dan adil. Ini untuk melindungi hak-hak hukum pekerja Cina," kata perwakilan tersebut, dikutip dari BBC, Sabtu (1/12).

Kasus mogok buruh supir bukan yang pertama kalinya terjadi di Singapura. Sejak 1986, peristiwa serupa sudah sering terjadi.

Reporter : Mutia Ramadhani
Redaktur : Heri Ruslan
1.434 reads
Mereka bertanya, "Ya Rasulullah, apakah kami berobat?" Beliau menjawab, "Ya, wahai hamba-hamba Allah. Sesungguhnya Allah meletakkan penyakit dan diletakkan pula penyembuhannya, kecuali satu penyakit yaitu penyakit ketuaan (pikun)".((HR. Ashabussunnah))
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda