REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (20/4).
Pada sidang ke-19 ini beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum itu Ahok dituntut satu tahun penjara.