Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Gaji Istri untuk Apa dan Siapa? (1)

Selasa, 19 Maret 2013, 10:11 WIB
Komentar : 0
shutterstock.com
Perempuan dan gajinya/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Salah satu ciri emansipasi wanita masa kini ialah keterlibatan mereka dalam dunia kerja dan mencari nafkah. Baik ketika masih hidup membujang ataupun sudah berstatus istri. Wanita karier yang masih lajang menggunakan gaji yang diperoleh biasanya untuk kebutuhan pribadi sehari-hari dan membantu keluarganya, seperti orang tua atau saudaranya.

Lalu, bagaimana jika yang bersangkutan menikah dan masih bekerja? Harus dikemanakan gaji yang ia dapat? Apakah suami berhak mengutak-utik penghasilan istrinya itu? Permasalahan ini memang sering memicu gesekan di kehidupan berumah tangga.

Mantan Deputi Kementerian Wakaf Mesir Syekh Manshur ar- Rifa’i Ubaid mengatakan, menurut hukum Islam, istri memiliki otoritas keuangan tersendiri. Seorang suami tidak memiliki hak untuk mencampuri urusan pendapatan istri. Apa lagi, jika klausul ini menjadi syarat ketika akad nikah. Misalnya, calon istri yang juga wanita karier itu memberi syarat dalam akad nikah jika penghasilannya setelah menikah tak boleh diganggu gugat. “Gajinya tak boleh diganggu gugat,” katanya.

Larangan ini sesuai dengan ayat, “Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil.” (QS al-Baqarah [2]: 188).” Tetapi dalam hidup berumah tang ga mestinya apapun bisa dikomunikasikan. Seperti, kedua belah pihak saling memahami dan sepakat untuk mengalokasikan penghasilan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Maka, dalam kondisi munculnya kesepakatan itu tak jadi soal.

 

Reporter : Nashih Nasrullah
Redaktur : Endah Hapsari
3.705 reads
Sesungguhnya seorang pemimpin itu merupakan perisai, rakyat akan berperang di belakang serta berlindung dengannya. Bila ia memerintah untuk takwa kepada Allah azza wa jalla serta bertindak adil, maka ia akan memperoleh pahala. Namun bila ia memerintah dengan selainnya, maka ia akan mendapatkan akibatnya.(HR Muslim)
FOTO TERKAIT:
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...

Berita Lainnya

Anak Ingin Menabung di Bank, Mengapa Tidak? (2-habis)