Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Muslimah Ziarah Kubur, Bolehkah? (3-habis)

Sabtu, 16 Maret 2013, 10:32 WIB
Komentar : 0
Dok Republika
Keluarga Muslim saat ziarah kubur.

REPUBLIKA.CO.ID, Sementara itu, ulama dari kelompok ketiga yang membolehkan wanita berziarah kubur juga punya landasan syariah. Ada riwayat dari Abdullah bin Abi Malikah. Suatu ketika 'Aisyah pulang dari ziarah kubur, maka saya bertanya kepadanya, Wahai Ummahatul Mukminin (ibu umat Mukmin), dari manakah engkau? Dia menjawab, Dari kuburan saudaraku, Abdurrahman.

Aku bertanya lagi kepadanya, Bukankah Rasulullah SAW melarang berziarah ke makam? Aisyah kemudian menjawab, Benar. Rasulullah SAW pernah melarang ziarah ke makam, tetapi sekarang memerintahkan untuk ziarah ke makam.(HR Hakim dan Baihaqi).

Dasar lainnya, dari Anas RA, bahwasanya Rasulullah SAW pernah bertemu dengan seorang perempuan menangis setelah ziarah ke makam anaknya. Rasulullah SAW berkata kepadanya, Bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah. 

Masih banyak lagi hadis yang membolehkan wanita berziarah ke makam. Sehingga Imam Malik dan Imam Hanafi, seperti ditulis oleh Sayyid Sabiq, dengan tegas menyatakan bahwa ziarahnya seorang wanita ke makam tidak dilarang. Namun demikian, sebagian ulama mengingatkan agar para Muslimah ketika berziarah kubur, menghindari hal-hal yang menyebabkan fitnah.

Berkata al-Qadhi, Jika seorang wanita tidak mempertontonkan perhiasan dan tidak menangis keras-keras, maka tidak alasan untuk melarangnya berziarah kubur.Ia melihat adanya manfaat dari kebiasaan ini. Menurutnya, ziarah kubur dapat mengingatkan pelakunya pada kematian. Ia akan mengambil pelajaran; menyadari perbuatan-perbuatan jeleknya di masa lampau. Jadi, katanya, ziarah kubur itu perlu bagi Muslim maupun Muslimah.  

Reporter : Heri Ruslan
Redaktur : Endah Hapsari
1.097 reads
Salah satu di antara kalian tidak beriman sebelum ia mencintai saudaranya (atau beliau bersabda: tetangganya) seperti mencintai diri sendiri. (HR Muslim)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...

Berita Lainnya

Muslimah Ziarah Kubur, Bolehkah? (2)

Muslimah Ziarah Kubur, Bolehkah? (1)