Kamis 30 May 2013 16:18 WIB

Awas! Kosmetik Palsu Beredar Bisa Bikin Celaka

Rep: Hannan Putra/ Red: Citra Listya Rini
Kosmetik (Ilustrasi)
Kosmetik (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Maraknya penjualan online secara otomatis juga membuka peluang bebasnya produk-produk tak berstandar dijual bebas. Salah satu yang marak beredar adalah, produk-produk kosmetik dan kecantikan yang tidak memiliki sertifikat Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Penjualan produk-produk yang berkategori berbahaya ini perlu mendapat perhatian serius oleh pemerintah. Hal itu disampaikan ibu Putri K. Wardani yang menjabat sebagai Ketua Umum Perhimpunan Perusahaan dan Assosiasi Kosmetika Indonesia. Menurutnya, saat ini sedikitnya terdapat 17 bahan-bahan kosmetik yang berbahaya sudah beredar luas di masyarakat.

"Banyaknya produk itu mengancam perekonomian bangsa. Sedikitnya ada 11 triliun yang diserap oleh produk-produk yang nakal itu," kata Putri dalam acara Sarasehan Perhimpunan Perusahaan dan Assosiasi Kosmetika Indonesia yang bertemakan "Salah pilih Kosmetik dan Produk Berbahaya berujung Celaka" di kediaman Mooryati Soedibyo yang tak lain adalah pendiri Mustika Ratu di Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, Putri mengatakan keberadaan kosmetik yang mengandung bahan-bahan berbahaya itu sudah mengancam keselamatan konsumen. Bahkan, ada yang sudah dirawat di rumah sakit karena sulit bernafas akibat menggunakan salah satu merek produk kosmetik ilegal itu. 

"Untuk mencegahnya, pemerintah harus menyeleksi produk-produk kosmetik yang akan masuk ke Indonesia lebih teliti lagi. Jangan sampai Indonesia menjadi pasar empuk bagi produk-produk impor yang mengandung bahan berbahaya dan palsu," imbau Putri.

Sementara itu, BPOM mengungkap ditemukannya lima zat berbahaya yang ada dalam krim harian dan malam dengan beberapa merek yang mengandung merkuri dan raksa. Ada juga yang mengandung retinonat dan hidrokinon yang sangat berbahaya bagi kulit. Sejumlah produk berbahaya tersebut bermerek Tabita, Green Alvina, Chrysant, dan lain-lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement