Senin 14 Apr 2014 10:48 WIB

Awas, Banyak Kasus Salah Hitung Suara

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Joko Sadewo
Penghitungan Suara
Foto: Republika/Musiron
Penghitungan Suara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan adanya praktik salah hitung suara yang dilakukan petugas tempat pemungutan suara (TPS) di berbagai daerah.

Deputi Koordinator JPPR Masyukurdin Hafidz menyatakan, praktik salah hitung itu berpotensi menggelembungkan suara calon legislatif (caleg) atau partai politik (parpol) tertentu.

Jika dibiarkan dampaknya bisa menguntungkan caleg atau parpol tertentu yang suaranya terdongkrak cukup banyak. "Kalau dari temuan JPPR, terjadi kesalahan penghitungan di TPS yang solusinya adalah kemudian dihitung ulang. Dan, ini banyak terjadi di berbagai daerah," kata Masykurudin, Senin (14/4).

Dari banyak kasus, ia mengungkap beberapa contoh kesalahan penghitungan suara hingga harus diulang. Misalnya, peristiwa TPS 23 Desa Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, ada pula di TPS 17 Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, serta TPS 37 Kelurahan Krembang, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya.

Dari tiga sampel TPS itu, kata dia, kesalahan yang muncul akhirnya mengakibatkan coretan-coretan di kertas C1. Dampaknya, terdapat hasil penghitungan yang dihapus karena keliru dalam penjumlahan. "Kertas C1 dengan kondisi inilah apabila direkapitulasi ke tingkat selanjutnya (PPS dan PPK) dapat menimbulkan potensi kebingungan dan salah hitung rekap," kata Masykurudin.

Atas berbagai temuan JPPR di lapangan, pihaknya akan menyerahkannya kepada Bawaslu. Setiap laporan itu hendaknya bisa ditindaklanjuti agar tidak ada peserta pemilu yang merasa dirugikan. Kalau ditemukan ada unsur kesengajaan, ia meminta Bawaslu memprosesnya. Begitu juga dengan pihak yang berwajib bisa memidanakan jika memang hal itu dilakukan secara terencana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement