Kamis 05 Oct 2017 18:28 WIB

DPD RI Minta LSM Asing Mighty Earth Ditindak Tegas

Utusan DPD di Kemen LHK
Foto: Humas DPD
Utusan DPD di Kemen LHK

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI menerima utusan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan rombongan masyarakat pemilik tanah ulayat di Kabupaten Merauke dan Bovel Digoel, Papua, di Gedung Manggala Wanabhakti Jakarta, pada Kamis (5/9). Pertemuan ini merupakan hasil tindak lanjut pertemuan sehari sebelumnya di DPD RI.

Saat itu, Oesman Sapta Odang, Ketua DPD RI memerintahkan Komite II untuk segera mengadakan pertemuan dengan Kementerian KLHK guna merespons aduan masyarakat adat Papua atas tindakan LSM asing yang dinilai sudah mengganggu hajat hidup orang banyak di sana. DPD juga mendorong LSM Mighty Earth asal Amerika agar segera ditindak tegas.

Saat menerima kedatangan Bupati Merauke, Frederikus Gebze dan perwakilan masyarakat Papua, Pdt Charles Simare-Mare, Anggota DPD RI asal Papua, meminta masyarakat dan pemerintah Indonesia untuk mewaspadai sepak terjang LSM Asing yang kerap melakukan black campaign terutama kepada industri kelapa sawit nasional.

Menurutnya, LSM asing banyak yang nakal dan punya agenda tersendiri. Karena itu ia menghimbau pemerintah dan masyarakat harus mewaspadai mereka. Jangan sampai merugikan bangsa dan masyarakat daerah. “Kita selaku wakil dari daerah harus menjadi garda terdepan untuk menghadapi kampanye negatifnya”, ujar Charles.

Ia menambahkan, sebenarnya masyarakat setempat sudah merasa bahagia mendapatkan kepercayaan dari pemerintah pusat dalam mengelola perkebunan plasma di Papua, namun pihak dari LSM Asing banyak mengganggu, sehingga berdampak dengan mempersempit ruang gerak dari perusahaan untuk membangun kebun plasma untuk masyarakat.

Dalam kesempatan itu, masyarakat Papua menyampaikan aspirasinya bahwa mereka telah mendirikan koperasi sebagai persyaratan untuk mendirikan kebun plasma, tapi sampai saat ini belum terlaksana. Isu negatif yang dilakukan LSM asing mengenai deforestasi sangat mengganggu investor di sana, salah satunya adalah Korindo. Padahal perusahaan ini telah beroperasi selama 23 tahun dan telah memenuhi peraturan pemerintah mengenai pembukaan perkebunan kelapa sawit.

Sementara itu di dalam pertemuan dengan KLHK, Parlindungan Purba anggota DPD RI meminta KLHK untuk membuat tim lintas kementerian seperti Kementerian Perdagangan, KLHK dan Kementerian Luar Negeri guna meng-counter kampanye negatif dari luar negeri. Ia juga memberi peringatan keras kepada LSM asing untuk tidak mengganggu iklim investasi di Indonesia.

“Jangan sampai ada LSM asing yang coba-coba mengganggu perusahaan yang sudah berinvestasi di sana,” tegas Parlindungan Purba yang juga merupakan Ketua Komite II DPD RI pada saat jumpa pers usai pertemuan lintas lembaga negara.

Ditempat sama, Plt Dirjen Yuyu Rahayu menambahkan pihaknya sedang membuat strategi bagaimana pihaknya berpersepsi, namun intinya secara legal sudah tidak ada masalah. "Intinya kami sangat memahami masalah ini, sebab ini menyangkut hajat hidup orang banyak di Papua," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement