Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Mau Berlibur ke India? Baca Dulu Ini

Kamis, 07 Maret 2013, 11:41 WIB
Komentar : 0
india.wikia.com
Taj Mahal, India

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sudah punya rencana untuk liburan tahun ini? India, negeri yang terkenal dengan tarian dan makanannya, mungkin bisa menjadi salah satu negara tujuan.

Akan tetapi sebelum pergi ke India, ada baiknya mengetahui cara membuat visa untuk berkunjung ke India.

Bagi anda yang ingin membuat visa, anda bisa registrasi secara online di indianvisaonline.gov.in/visa. Dalam rentang waktu 24 jam, anda harus mencetak formulir registrasi online tersebut dan membawanya ke Kedutaan Besar India bersama dokumen-dokumen lainnya, seperti paspor.

Paspor yang anda miliki harus berlaku selama minimal 6 bulan dengan minimal 3 halaman sisa dan tidak rusak. Usahakan foto yang anda bawa adalah foto baru. Anda juga harus membayar dengan mata uang lokal atau kartu kredit.

Bagi anda yang berhalangan, anda bisa mewakilkan pembuatan visa pada kerabat anda. Namun, anda harus datang ke Kedutaan Besar India jika ada yang harus diklarifikasi terkait riwayat anda.

Bagi anda yang tidak sempat membuat visa di negara asal, anda dapat membuat visa di India atau yang disebut dengan visa on arrival. Dengan membayar sebesar 60 dolar AS, anda akan mendapatkan visa yang berlaku untuk 30 hari.

Apa saja syaratnya? Anda harus membawa paspor yang masih berlaku selama 6 bulan, dua foto ukuran paspor, dan fotokopi paspor. Namun, visa jenis ini hanya berlaku bagi turis, bukan untuk mereka yang ingin berbisnis.

Reporter : Satya Festiani
Redaktur : Fernan Rahadi
2.683 reads
Siapa saja yang telah kami angkat untuk mengerjakan suatu pekerjaan/jabatan kemudian kami telah memberikan gaji, maka sesuatu yang diterima di luar gajinya yang sah adalah ghulul (korupsi)((HR. Bukhari))
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...