Rabu 12 Jul 2017 07:21 WIB

Program Pelayanan Darah Bantu Cegah Kematian Ibu

Rep: RR LAENY/ Red: Indira Rezkisari
 Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) menyusun kantong darah di ruangan pendingin kantor PMI, Jakarta Pusat (4/2). (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) menyusun kantong darah di ruangan pendingin kantor PMI, Jakarta Pusat (4/2). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di Indonesia berdasarkan data rutin kesehatan ibu dan anak tahun 2016, 28 persen penyebab kematian ibu adalah perdarahan. Sehingga, diperlukan adanya Quick Wins program pelayanan darah untuk mencegah kematian ibu tersebut.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi mengatakan, pelayanan darah yang aman dan berkualitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan untuk menurunkan angka kematian ibu. Hal ini dapat lebih mudah dicapai jika semakin banyak pendonor darah yang secara rutin mendonorkan darahnya ke unit transfusi darah (UTD). Ia menyebut Quick Wins program pelayanan darah adalah program untuk mendukung Nawacita di bidang kesehatan dalam rangka menurunkan angka kematian ibu.

"Diantaranya dengan meningkatkan akses pelayanan darah yang berkualitas yang dilakukan melalui kerja sama antara pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), UTD, dan rumah sakit," katanya seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, dikutip Rabu (12/7).

Quick Wins pelayanan darah juga bertujuan untuk menjamin tersedianya darah yang cukup bagi ibu hamil, bersalin dan nifas, dan juga meningkatkan peran serta masyarakat untuk menjadi pendonor darah sukarela. Kebijakan Quick Wins pelayanan darah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 – 2019 dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2015 tentang Rencana Strategi Kementerian Kesehatan Tahun 2015 – 2019.

Ia menerangkan target jumlah puskesmas yang telah bekerjasama melalui dinas kesehatan dengan UTD dan rumah sakit sampai 2019 berjumlah 5.600 Puskesmas. Target sampai 2017 adalah 3.000 puskesmas yang akan bekerjasama. Ia menerangkan sampai saat ini sebanyak 2.394 puskesmas melalui 123 Dinas Kesehatan kabupaten/kota telah menandatangani nota kesepahaman dengan UTD dan Rumah Sakit untuk bekerjasama dalam pelayanan darah untuk menurunkan angka kematian ibu.

Ia berharap dengan adanya quick wins program pelayanan darah ini maka kekurangan jumlah kantong darah dan jenis golongan darah langka dapat dipenuhi. "Program tersebut diharapkan menjadi salah satu solusi untuk memenuhi dan menjamin ketersediaan darah secara terus menerus," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement