Jumat 03 Feb 2017 07:17 WIB

Dua Alasan Ini Segera Jauhi Anda dari Terapi Ear Candle

Kapas pembersih telinga
Foto: flickr
Kapas pembersih telinga

REPUBLIKA.CO.ID, Ear candle atau lilin telinga sempat menjadi terapi yang populer untuk membersihkan telinga. Dunia maya juga turut mempromosikan banyak manfaat di balik terapi ear candle. Terlepas dari klaim tersebut, ear candle justru tidak direkomendasikan oleh dokter spesialis telinga hidung dan tenggorokan.

"Saya berani katakan, itu (ear candle) tidak boleh. FDA di Amerika juga sudah melarang," ujar spesialis telinga hidung tenggorok-bedah kepala leher dari RSCM Kencana, Harim Priyono, dalam diskusi kesehatan bersama Cochlear di RSCM Kencana, belum lama ini.

Salah satu alasan Harim tidak merekomendasikan ear candle karena penelitian ilmiah membuktikan lilin telinga ini tidak memberikan manfaat bagi kesehatan telinga. Penelitian di Amerika membuktikan bahwa klaim ear candle dapat menyedot kotoran kuping tidak benar. Saat diteliti menggunakan alat pengukur tekanan, tidak ada tekanan dari ear candle yang timbul dan dapat menyedot kotoran di dalam kuping.

Isi yang dianggap 'kotoran' dalam lilin telinga bukan kotoran kuping yang tersedot. Kotoran tersebut, lanjut Harim, sebenarnya hasil campuran lilin dan abu dari kertas di dalam ear candle. "Sudah diteliti, ear candle ditempelin ke kuping dan tidak ditempelin apa-apa, saat dibuka sama," tambah Harim.

Selain tidak bermanfaat, alasan lain Harim tidak merekomendasikan ear candle karena terapi ini justru membahayakan. Lilin yang menetes dari ear candle justru berisiko menetes ke dalam kuping dan menyebabkan luka bakar.

Harim mengatakan telinga pada dasarnya sudah memiliki mekanisme alami untuk membersihkan kotoran di dalam kuping. Hal ini dapat dilihat dari kulit telinga yang tumbuh ke arah luar sehingga secara otomatis membawa kotoran di dalam kuping ke luar lubang telinga. "Telinga kita sudah diciptakan seperti ban berjalan, jadi tidak perlu dia korek korek," jelas Harim.

Harim juga menyarankan agar pembersihan telinga menggunakan korek kuping tidak dilakukan. Tindakan ini cukup berisiko dan dapat membuat kotoran telinga semakin tertumpuk ke bagian dalam telinga. Seperti halnya pemeriksaan gigi, Harim mengatakan pemeriksaan telinga disarankan enam bulan sekali di dokter spesialis THT.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement