Selasa 31 Jan 2017 14:41 WIB

Tanggung Jawab PPI Tekan Infeksi di Rumah Sakit

Kegiatan 'Workshop Pelatihan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) Lanjut di RS’.
Foto: Dokumen
Kegiatan 'Workshop Pelatihan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) Lanjut di RS’.

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG – Kasus paparan infeksi di lingkungan rumah sakit (RS) merupakan hal yang yang tidak dapat dihindari sepenuhnya. Meski begitu, setiap petugas harus mengupayakan manajemen pengendalian infeksi nosokomial (sebutan untuk kasus infeksi di RS, red.). 

Hal itu mengemuka dalam ‘Workshop Pelatihan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)  Lanjut di RS’ yang berlangsung di Kota Semarang, Jawa Tengah. Workshop terselenggara atas kerja sama RSI Sultan Agung dan Himpunan Perawat Pencegah dan Pengendali Infeksi Indonesia (HIPPII).

Narasumber dalam kegiatan ini, dr Hj Ken Wirastuti, menjelaskan dalam dunia medis, infeksi dikenal sebagai sesuatu yang menunjukkan kumpulan pembiakan bakteri atau mikroorganisme pada jaringan tubuh. Kondisi tersebut bisa menimbulkan akibat buruk.

"Yang dimaksud pengendalian adalah sebuah upaya untuk meminimalkan mencegah terjadinya transmisi mikroorganisme dari lingkungan kepada pasien, petugas, pengunjung, dan masyarakat di sekitar RS," ujarnya, dalam siaran persnya, Selasa (31/1).

Menurut dia, peran tersebut menjadi tanggung jawab oleh masing-masing petugas PPI di sebuah RS. "Untuk mencegah terjadinya infeksi dilakukan melalui pembersihan lingkungan RS secara rutin sesuai standar operasi, pemeliharaan peralatan medik, mempertahankan mutu air bersih dan udara."

Jadi dalam hal ini, lanjut Ken, petugas PPI memiliki peran penting dalam menciptakan pelayanan kesehatan yang bermutu dalam penerapan budaya keselamatan pasien. 

"Hal itu selaras dengan UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit yang mengatakan keselamatan pasien adalah faktor yang harus diutamakan oleh petugas kesehatan dan tenaga medis,” katanya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement