Rabu 16 Mar 2016 10:49 WIB

Pakar: Terapi Hiperbarik Aman Bila Sesuai Prosedur

Terapi hiperbarik
Foto: rsalmintohardjo.com
Terapi hiperbarik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terapi hiperbarik atau oksigen bertekanan tinggi pada dasarnya aman bila peralatan dan operasionalnya dilakukan sesuai dengan prosedur. Kepala Program Studi Peminatan Kedokteran Penyelaman dan Hiperbarik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) Dr Mohammad Guritno Suryokusumo mengatakan setiap peralatan itu memiliki risiko. "Namun, bila dijalankan sesuai dengan aturan, standar keamanan dan standar operasional, maka risiko bisa dihilangkan," kata Guritno, Rabu (16/3).

Purnawirawan bintang satu TNI Angkatan Laut itu mengatakan standar keamanan perangkat dan operasional terapi hiperbarik sama di seluruh dunia. Setidaknya ada empat standar dunia yang saat ini digunakan.

Standar pertama mengacu pada National Fire Protection Association (NFPA). Regulasi tersebut mengatur standar pencegahan risiko kebakaran dan ledakan.

"NFPA salah satunya mengatur tentang kelistrikan. Misalnya harus arus searah di bawah 12 volt. Selain itu, regulasi tersebut juga mengatur bahan-bahan yang mudah terbakar dan meledak yang tidak boleh dibawa masuk ke dalam kamar terapi," ujarnya.

Standar berikutnya adalah American Society of Mechanical Enginners (ASME) dan Pressure Vessel for Human Occupancy (PVHO) yang mengatur tentang material-material yang digunakan dalam membangun kamar terapi hiperbarik atau hiperbaric chamber.

Sedangkan dari sisi operasional, standar yang digunakan adalah European Committee of Hiperbaric Medicine (ECHM) yang mengatur standar prosedur operasional terapi oksigen bertekanan tinggi.

"Di Indonesia, Ikatan Dokter Hiperbarik Indonesia (IDHI) baru ada sejak 2012. IDHI sudah mengusulkan aturan operasional terapi hiperbarik ke Kementerian Kesehatan dalam bentuk peraturan menteri. Saat ini, peraturan itu masih ada di Biro Hukum," jelasnya.

Karena itu, Guritno berharap kejadian di RSAL dr Mintohardjo Jakarta tidak membuat masyarakat takut dan enggan menjalani terapi hiperbarik. Apalagi, terapi tersebut sudah teruji secara invitro mau pun klinis efektif dalam pengobatan banyak penyakit.

"Seperti halnya pesawat terbang. Pesawat terbang itu adalah alat transportasi dengan standar keamanan yang paling tinggi. Bila standar keamanan dijalankan dengan baik, tentu tidak akan ada risiko sama sekali," katanya. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement