Kamis 25 Jun 2015 16:56 WIB

Risiko Puasa Bagi Penderita Diabetes

Rep: C33/ Red: Winda Destiana Putri
Penderita diabetes menjalani pengobatan.
Foto: AP Photo/Reed Saxon
Penderita diabetes menjalani pengobatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puasa mengandung berkah bagi seluruh umat Islam, termasuk bagi penderita diabetes melitus (DM). Meski masih diperbolehkan puasa dengan syarat dan ketentuan tertentu, penderita DM masih berisiko terhadap penyakit tertentu yang muncul karena puasa.

Jika gejala-gejala seperti disebutkan dibawah ini muncul pada penderita DM, maka diperbolehkan membatalkan puasa. "Risiko kadar gula darah melonjak sangat tinggi atau sangat rendah tidak terkendali, risiko terkena serangan jantung atau stroke karena kekentalan darah meningkat sehingga harus dirawat di Rumah sakit," tutur Dr.Herry Nursetiyanto, SpPD-KEMD kepada Republika Kamis (25/6).

Atas dasar risiko itulah, penderita DM perlu membatalkan puasanya demi alasan medis. Puasa bisa saja meningkatkan risiko hipoglikemia (gula darah terlalu rendah) bagi penderita DM. Pada penyandang DM, hal ini terjadi karena cadangan glikogen hati kurang dan produksi insulin yang kurang.

Risiko hipoglikemia pada siang hari ada sebesar enam persen. Ciri-ciri fisik yang muncul yaitu gelisah, bingung, berkeringat dingin, gemetar, berdebar-debar, penglihatan ganda, rasa kesemutan di lidah & bibir.

Apalagi berlanjut dengan kesadaran menurun dan kejang- kejang maka wajib membatalkan puasa. Secara khusus, puasa dilarang pada penderita diabetes dengan kriteria: gula darah tidak stabil (kontrol yang buruk), riwayat ketoasidosis, komplikasi serius, sedang infeksi, sedang hamil, usia tua dengan masalah gangguan kesadaran dan Hipoglikemia (= 2 kali) selama Ramadhan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement