Selasa 03 Feb 2015 21:25 WIB

Demam Lebih dari Tiga Hari, Segera Cek ke Dokter

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Agung Sasongko
Seorang anak terserang demam (ilustrasi).
Foto: wordpress.com
Seorang anak terserang demam (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia mengimbau masyarakat yang menderita demam lebih dari tiga hari berturut-turut supaya segera memeriksakan diri ke dokter karena demam tinggi adalah salah satu ciri-ciri penyakit demam berdarah dengue (DBD).

Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (PP&PL) Kemenkes Indonesia Mohamad Subuh mengatakan, bintik-bintik merah di kulit sebenarnya menjadi salah satu pertanda kalau seseorang terkena DBD. Namun, kata dia, adakalanya bintik-bintik merah yang menjadi ciri khas penyakit DBD tidak muncul pada penderitanya.

“Sehingga, kalau demam tinggi sudah menjangkiti tubuh selama tiga hari berturut-turut, maka penderita harus melakukan pengecekan. Bisa kontrol ke dokter atau tes darah di laboratorium untuk melihat secara pasti apakah menderita DBD,” katanya kepada ROL, di Jakarta, Selasa (3/2) malam.

Setidaknya butuh waktu untuk mengetahui hasil tes darah. Namun, kata dia, biasanya dokter akan menyarankan si penderita dirawat inap. Ini karena penderita diduga mengalami pendarahan, sehingga perlu untuk diobservasi lebih lanjut di rumah sakit (RS). Selain itu, untuk pengobatan menggantikan cairan atau darah yang hilang akibat virus dengue ini adalah menggunakan infus darah jenis trombosit.

“Namun, memungkinkan sekali penderita dirawat di rumah. Asalkan, dia masih bisa berkomunikasi, meminum air putih yang banyak, dan dia bisa minum vitamin yang menguatkan daya tahan tubuh,” ujarnya.

Disinggung mengenai jumlah kasus DBD hingga saat ini, Subuh mengakui memang ada peningkatan. Selama Bulan Januari hingga saat ini memang meningkat di beberapa daerah dan provinsi seperti Jawa Tengah, Papua, hingga Kalimantan Tengah.

Bahkan, jika sebelumnya hanya ada dua provinsi yaitu Jawa Timur (Jatim) dan Sulawesi Utara (Sulut) yang mengalami kejadian luar biasa (KLB) DBD, kini bertambah provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang bernasib sama. Namun, ia membantah ketika ada kabar yang menyebutkan kalau Provinsi Lampung mengalami KLB. Ia mengaku, sampai hari ini belum ada laporan KLB DBD.

“Saya sudah menurunkan anak buah saya untuk mengecek di Lampung. Jam setengah tujuh malam hari ini saya mendapat laporan kalau disana bukan KLB,” katanya.

Kalaupun terjadi KLB, kata dia, dinas kesehatan di daerah setempat harus melaporkan KLB menggunakan form-W1 ke pusat dalam waktu kurang dari 24 jam. Hanya ia mengakui, terjadi peningkatan kasus DBD di Lampung. N Rr Laeny Sulistyawati Always do the best&never give up

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement