Senin 01 Jul 2013 15:54 WIB

WHO: Tangani Dini HIV untuk Perlambat Penyebaran Virus

Seorang perawat tengah memberikan cairan Anti Retroviral Virus (ARV) sebagai obat memperlambat perkembangan virus kepada anak dengan HIV/AIDS.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Seorang perawat tengah memberikan cairan Anti Retroviral Virus (ARV) sebagai obat memperlambat perkembangan virus kepada anak dengan HIV/AIDS.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON-Anak-anak ataupun dewasa, penderita AIDS harus ditangani sesegera mungkin setelah mereka diketahui mengidap virus HIV. Pesan tersebut disampaikan oleh World Health Organization (WHO) dalam peraturan barunya tentang penanganan AIDS untuk orang-orang dewasa.

Saran tersebut akan berdampak sangat besar di benua Afrika, dimana 70% penduduknya mengidap virus HIV. Banyak negara maju yang mengadvokasi penanganan dini tersebut.

Aturan baru ini ditetapkan pada Ahad (30/6) lalu dalam konferensi International AIDS Society di Kuala Lumpur, Malaysia.

HIV adalah virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh yang terkenal dengan nama Sel T. Normalnya, kekebalan tubuh seseorang harus berada di angka antara 500 – 1.600. Ini adalah skala kekebalan tubuh yang diukur berdasarkan kadar Sel T dalam tubuh.

WHO sempat menyarankan bahwa ketika kekebalan tubuh ada di angka 350, penanganan harus segera dilakukan sebelum merosot ke angka 200, yakni standard medis bahwa orang tersebut mengidap penyakit AIDS.

Kini aturan baru menyarankan agar angka 500 menjadi tolak ukur baru dalam penanganan dini terhadap virus yang telah menjangkit lebih dari 34 juta orang di dunia ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement