Senin 17 Jun 2013 18:39 WIB

Kebijakan Auto Switching Diharapkan Tingkatkan Minat Pada Obat Generik

Rep: niken paramitha/ Red: Taufik Rachman
Obat Generik (Ilustrasi)
Foto: corbis.com
Obat Generik (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,

JAKARTA -- Formulasi Nasional (Fornas) menetapkan kebijakan auto switching. Kebijakan ini memungkinkan apoteker mengganti obat bermerek atau paten dengan obat generik.

"Asal dengan zat aktif yang sama," kata Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Nasional, Maura Linda Sitanggang pada temu media Formularium Obat untuk Jaminan Kesehatan Nasional pada Senin (17/6) di Jakarta.

Sebelumnya Maura menyebutkan, daftar obat dalam Fornas diambil bedasarkan Daftar Obat Esensial (DOEN). Sehingga meski memiliki harga yang terjangkau, Fornas tetap aman dan dijamin oleh pemerintah. "Obat kanker yang esensial juga masuk dalam Fornas," katanya.

Hal ini juga disampaikan Maura dalam kriteria pemilihan obat Fornas. Diantaranya obat memiliki rasio manfaat biaya (benefit-cost ratio) yang tertinggi dan memiliki rasio manfaat-risiko (benefit-risk ratio) yang paling menguntungkan. Tapi tidak termasuk obat tradisional dan suplemen makanan.

Dengan model auto switching ini, Maura berharap bisa mengubah pandangan masyarakat tentang obat generik. Karena selama ini masyarakat beranggapan obat generik adalah obat yang tidak semanjur obat bermerek atau obat paten.

Sebagai informasi, Fornas dibuat sebagai acuan bagi setiap fasilitas pelayanan kesehatan dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKS) 2014. Fornas disusun oleh Komite Nasional Penyusunan Formularium Nasional berdasarkan bukti ilmiah mutakhir, berkhasiat, aman dengan harga murah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement