Kamis 23 May 2013 21:25 WIB

Hati-hati Obat dan Makanan Ilegal Dijual "Online"

obat/ilustrasi
Foto: daan
obat/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Penjualan obat dan makanan ilegal atau palsu melalui online mulai marak. "BPOM Pusat pernah mengungkap kasus peredaran dan penjualan obat dan makanan ilegal itu melalui sebuah operasi khusus," kata Kepala BPOM Serang Rustyawati usai peresmian gedung Badan Pengawas Obat dan Makanan Serang di Serang, Kamis (23/5).

Ia mengatakan penjualan barang-barang melalui online saat ini termasuk di Serang sudah mulai marak. Rustyawati meminta masyarakat berhati-hati dan waspada karena khawatir barang yang dijual tersebut berupa obat dan makanan yang ilegal atau tidak memenuhi ketentuan. 

Penjualan barang melalui online menurut Rustyawati menyulitkan untuk mendeteksi sumber barang tersebut jika ditemukan ternyata ilegal atau palsu.

"Memang selama ini kebanyakan barang yang dijual itu dari luar atau impor. Untuk itu masyarakat harus pintar memilih barang mana yang memenuhi standar dan mana yang ilegal, bisa melalui konsultasi," ujar Rustyawati.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement