Kamis 16 May 2013 07:59 WIB

Amankah Konsumsi Obat Diabetes?

Rep: Riana Dwi Rizki / Red: M Irwan Ariefyanto
Seorang pasien penderita diabetes tengah menyuntikkan obat insulin.
Foto: AP/Reed Saxon
Seorang pasien penderita diabetes tengah menyuntikkan obat insulin.

REPUBLIKA.CO.ID, Diabetes adalah penyakit yang ditandai dengan peningkatan kadar gula darah (hiperglisemia). Penyakit ini lebih dikenal sebagai kencing manis. Penderita diabetes memiliki kadar gula yang tinggi karena pankreas tidak dapat memproduksi insulin atau sel-sel hati termasuk otot dan lemak tidak dapat merespon insulin secara normal. Diabetes melitus ini merupakan urutan ke-4 penyakit yang paling banyak membunuh manusia.

Beberapa jenis obat diabetes dapat membantu mengontrol kadar gula darah. Ada yang memilih pil, herbal seperti jamu, hingga insulin. Namun dari berbagai jenis obat yang dikonsumsi atau digunakan, yang mana yang paling aman bagi muslim?

Auditor Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Drs. Chilwan Pandji Apt Msc. mengatakan, obat diabetes yang potensi ketidakhalalannya tinggi adalah insulin dan lainnya.

Insulin berasal dari hewani, termasuk dari babi yang diekstrak hormonal. Ekstrak hewan yang disembelih tidak secara Islami patut dipertanyakan kehalalannya.

Sesuai ayat dalam Alquran yang mengatakan, 'Sakit itu dari Allah dan obatnya juga diciptakan oleh-Nya'. Tak mungkin Allah menyediakan obat yang berasal dari sesuatu yang tidak halal atau najis. Obat-obatan itu dibuat dan dicari oleh ilmuwan. Oleh karena itu, para pharmacist dianjurkan membuat obat yang sesuai ketentuan syari Islam. ''Obat apa saja jika diekstrak dari hewan atau zat-zat lain yang tidak halal itu tidak aman untuk digunakan muslim'', ujar Pandji.

Seringkali, para dokter menggunakan insulin kepada pasien diabetes jika penyakitnya sudah parah. Sebab insulin dapat menetralkan gula darah dengan cepat. Namun ada juga pasien yang menggunakan jamu atau obat-obat tradisional untuk menyembuhkan penyakitnya.

Obat-obat tradisional di Indonesia dibagi dalam tiga jenis, yaitu jamu, herbatus standar dan vito farmaka. Departemen Kesehatan RI telah membatasi bahwa jamu tidak termasuk dalam obat-obatan. Jamu hanya merupakan warisan nenek moyang. Jika jamu itu telah diuji komponen-komponen aktifnya, dengan pra klinis termasuk dengan in vivo dan in vitro, ia termasuk herbatus standar. Jika kemudian diteliti lagi efektivitasnya kepada manusia dan teruji khasiatnya, baru dapat disebut obat. Obat-obatan tradisional ini aman untuk digunakan.

Sertifikasi obat diabetes baik pil, tradisional hingga insulin belum dilakukan sehingga beberapa dokter menyepelekan kandungan obat yang digunakannya kepada pasien. Padahal banyak obat-obatan yang halal. Baik pharmacist maupun dokter dianjurkan mengetahui asal-muasal obat tersebut. Sebab dokter lah yang bertanggung jawab penuh pada obat yang diresepkannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement