Ahad 14 Aug 2011 11:42 WIB

Kementerian Kesehatan Perluas Sistem Deteksi KLB

Rep: Prima Restri/ Red: cr01
Pengasapan untuk mencegah penyakit demam berdarah. DBD termasuk salah satu KLB.
Foto: Antara
Pengasapan untuk mencegah penyakit demam berdarah. DBD termasuk salah satu KLB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Kesehatan akan menambah jumlah sistem deteksi kejadian luar biasa (KLB) penyakit atau Early Warning Alert and Response System (EWARS). Karena saat ini sistem kewaspadaan dini tersebut baru dimiliki oleh enam provinsi di Indonesia.

Perluasan kepemilikan EWARS ini akan diajukan pada rencana anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2012 mendatang. Saat ini, keenam sistem di enam provinsi yang ada sejak 2009 sebagian besar dananya berasal World Health Organization (WHO), yaitu sebesar Rp 8 miliar.

Rencananya pemerintah akan memperluas cakupan EWARS di 10 provinsi lainnya. ''Untuk perluasan itu kita akan gunakan dana dari APBN,'' kata Direktur Surveilans, Imunisasi, Karantina dan Kesehatan Matra, Kemenkes, Andi Muhadir, Sabtu (13/8).

Menurut Andi, tujuan sistem EWARS adalah untuk mendeteksi setiap penyakit yang mengarah pada timbulnya KLB. Sehingga bisa dilakukan respons yang lebih cepat menghindari masalah kesehatan masyarakat yang lebih besar.

Respons mencakup respons tata laksana kasus, pelaporan dan kesehatan masyarakat. Secara komprehensif, ketiga respons tersebut untuk penanganan yang efektif dan efisien. Intinya, Ewars untuk mencegah KLB sebelum menyebar dan bertambahnya jumlah kesakitan, di mana sistem bekerja sebelum KLB terjadi.

Selama ini, biasanya pemerintah mendapatkan kabar tentang kejadian penyakit melalui pesan pendek dari kabupaten dan berita-berita media. Lebih dari 80 persen berita di media selama ini sudah diverifikasi untuk selanjutnya diketahui secara pasti. Di dalam EWARS, sebanyak 21 jenis penyakit dan sindrome sudah masuk dalam sistem diteksi dini. Di antaranya penyakit demam berdarah dan diare akut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement