Sabtu 25 Dec 2010 23:00 WIB

Begini Lo, Hukum Menjalin Hubungan dengan Non-Muslim

Rep: Ferry Kisihandi/ Red: Siwi Tri Puji B

REPUBLIKA.CO.ID, Keberagaman lahir di tengah masyarakat. Dalam keberagaman ini, Muslim tak hanya berinteraksi dengan saudaranya sesama Muslim tapi juga menjalin hubungan dengan mereka yang beragama lain, non-Muslim.

Sayyid Sabiq dalam bukunya yang terkenal Fiqih Sunnah, mengatakan, hubungan Muslim dengan non-Muslim adalah hubungan saling mengenal dan menolong serta dalam hal kebaikan dan keadilan. Ia memperkuat argumentasinya dengan menyampaikan apa yang tersurat dalam Al-Hujarat ayat 13 dan Al-Mumtahanah ayat 8.

Dalam Surat Al-Hujarat ayat 13, Allah SWT menyatakan, Dia telah menciptakan manusia terdiri atas jenis kelamin laki-laki dan perempuan. Juga menjadikan manusia berbangsa-bangsa serta bersukusuku untuk saling mengenal. Dan, orang yang paling mulia di sisi Allah adalah mereka yang paling bertakwa.

Sedangkan dalam Al-Mumtahanah ayat 8, diungkapkan "Allah tidak men cegahmu berbuat baik kepada mereka yang tidak memerangimu dan tidak mengusirmu dari tempat tinggalmu dan kamu berbuat adil terhadap me reka. Sesungguhnya, Allah mencintai orang-orang yang berbuat adil." Dalam hubungan ini, jelas Sayyid Sabiq, mestinya muncul kemaslahatan dan manfaat, serta sebagai medium mempererat hubungan kemanusiaan. Motifnya pun seharus

nya dalam upaya mewujudkan perdamaian, pergaulan, dan bermasyarakat yang baik serta saling menolong atas dasar kebaikan dan takwa. "Inilah yang diserukan Islam," katanya.

Ia menguraikan tentang jaminan kebebasan bagi non-Muslim. Muslim tak memaksa seseorang meninggalkan agamanya atau menganut ideologi tertentu. Menjadi hak ahli kitab melaksanakan syiar agama mereka. Islam juga membolehkan mengunjungi mereka, menjenguk, memberikan hadiah, berjual beli, dan melakukan muamalah lainnya.

Sementara itu, Yusuf Al-Qaradhawi dalam Halal dan Haram, menuturkan, tak ada salahnya kaum Muslim baik sebagai pemerintah maupun rakyat biasa, meminta bantuan kepada orang selain Islam dalam bidang pengetahuan, yang tak ada hubungannya dengan persoalan agama. Bisa saja dalam bidang kedokteran, perindustrian, dan pertanian.

Namun, ia menegaskan akan lebih baik jika umat Islam mampu mandiri dalam bidang itu. Pada masa awal perkembangan Islam, Rasulul lah menggaji Abdullah bin Uraiqith, seorang musyrik, untuk memandunya dalam perjalanan hijrahnya. Sebaiknya, meminta bantuan kepada mereka yang mempunyai niat baik kepada umat Islam.

Sayyid Sabiq menambahkan, ketika non-Muslim tak lagi bersikap baik, dengan menyatakan permusuhan dan perang, pemutusan hubungan dengan mereka menjadi persoalan agama dan sebuah kewajiban.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement