Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

KPK names Djoko Susilo as a suspect of money laundering

Monday, 14 January 2013, 19:37 WIB
Komentar : 0
Republika/Tahta Aidilla
Former chief of the National Police Traffic Corps, Djoko Susilo (white shirt)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Corruption Eradication Commission (KPK) named former chief of the National Police Traffic Corps, Djoko Susilo, as a suspect of money laundering. Spokesman of KPK, Johan Budi, said Susilo violated Article 3 and Article 4 of the 2010 Money Laundering Law. 

"Djoko allegedly covered up and hide the assets he obtained from the driving simulators procurement budget," Budi said on Monday.

Earlier KPK named Susilo as the main suspect in a graft case centering on a driving simulators procurement project. He is charged under Article 2 (1) and/or Article 3 Laws No. 20/2001 on eradication of corruption.

KPK will kick off the investigation on people who allegedly helped Susilo laundering the money, including his family, this week. KPK will also trace Susilo's asset. "Then, we will block his account," Budi said.

 

 

 

Reporter : Bilal Ramadhan/Satya Festiani
Redaktur : Yeyen Rostiyani
659 reads
Ada seorang lelaki berkata kepada Nabi SAW: "Berilah aku nasihat!" Beliau menjawab: "Jangan marah" Orang itu berulangkali meminta supaya dirinya dinasihati, maka Rasulullah SAW tetap mengatakan: "Jangan marah!" (HR. Bukhari)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...