Jumat 16 Jul 2010 04:08 WIB

Asuransi Chartis Rambah Syariah

Rep: Yogie Respati/ Red: Budi Raharjo
Asuransi Chartis
Asuransi Chartis

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pelaku asuransi syariah Indonesia kembali bertambah. Setelah memperoleh izin dari Kementerian Keuangan, Asuransi Chartis pun mengembangkan produk asuransi syariah.

Presiden Direktur Asuransi Chartis, Michael Blakeway, memperhatikan perbankan syariah di Indonesia telah berkembang pesat. ''Hal ini juga menunjukkan berarti ada pasar yang sangat potensial untuk asuransi syariah yang belum digarap dengan baik oleh asuransi umum lainnya,'' katanya dalam media luncheon di Jakarta, Kamis (15/7).

Karena itu, lanjutnya, Chartis memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pangsa pasar asuransi syariah. Pihaknya pun telah memperoleh lisensi syariah untuk menciptakan rangkaian produk syariah pada 29 April lalu berdasar SK Menteri Keuangan RI No Kep-217/KM.10/2010.

''Kami selalu mengutamakan apa yang dibutuhkan pasar sebelum mulai merancang produk. Melalui rangkaian produk syariah ini kami berkomitmen berusaha sebaik-baiknya memberikan apa yang telah kami janjikan kepada nasabah,'' jelas Michael.

Chartis akan memiliki prospek menguntungkan dengan rangkaian produk syariahnya. Ia mengungkapkan, dengan hanya ada sekitar 1,5 persen pasar asuransi umum yang dikuasai asuransi umum syariah, maka hal tersebut dapat memberikan banyak ruang untuk eksplorasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement