Rabu 21 Jul 2010 03:47 WIB

Kerja Sama Lembaga Keuangan Syariah dan Lembaga Amil Zakat

Rep: Yogie Respati/ Red: Budi Raharjo
KH Didin Hafiduddin
Foto: Darmawan/Republika
KH Didin Hafiduddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kerja sama antara lembaga zakat dengan keuangan syariah makin erat di Tanah Air. Kedua lembaga bisa saling memberikan keuntungan demi kemajuan zakat dan lembaga keuangan syariah sendiri.

Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Didin Hafidhuddin, mengatakan untuk mendorong ekonomi syariah di Tanah Air pihaknya telah bekerja sama dengan lembaga keuangan syariah, mulai dari bank syariah, asuransi syariah, dan bank pembiayaan rakyat syariah setiap tahunnya. ''Lembaga keuangan syariah menjadi faktor penting dalam keuangan, lembaga zakat juga bagian penting dari ekonomi syariah. Kerja sama dengan lembaga keuangan syariah ini menjadi mutual benefit,'' ujarnya di Jakarta, Selasa (20/7).

Ia mengungkapkan dengan kerja sama bersama lembaga keuangan syariah, lembaga zakat dapat mensosialisasikan lembaga keuangan syariah terkait. Di sisi lain lembaga zakat pun terdorong memberi pelaporan, sehingga ada keterbukaan. ''Sinergi lembaga zakat dan lembaga keuangan syariah ini menjadi suatu kekuatan luar biasa,'' tegas Didin.

Baznas bekerja sama di antaranya dengan Bank Muamalat, BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri, Bank Mega Ssyariah, Bank Jabar-Banten Syariah. Didin menuturkan setiap tahunnya penghimpunan zakat terus meningkat hampir dua kali lipat. Pada 2007 jumlah zakat yang terkumpul sekitar Rp 400 miliar, lalu meningkat menjadi Rp 900 miliar pada 2008. Di tahun berikutnya jumlah zakat yang terhimpun sebesar Rp 1,2 triliun dan di tahun ini diharapkan dapat mencapai Rp 1,5 triliun. Hingga semester I 2010 penghimpunan zakat di Baznas telah mencapai lebih dari Rp 500 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement