Kamis 07 Jan 2016 17:00 WIB

KNKS Kembangkan Keuangan Syariah Lebih Terintegrasi

Red:

JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yakin keberadaan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) bisa membenahi dan mengembangkan keuangan syariah secara terintegrasi. Selama ini keuangan syariah di Indonesia disebut memiliki potensi besar, tetapi realisasinya belum maksimal.

Staf Ahli Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur PPN/Bappenas Pungky Sumadi mengatakan, keberadaan KNKS untuk meningkatkan pertumbuhan industri keuangan syariah di Indonesia. Dalam lima tahun ke depan, KNKS diharapkan dapat mendorong porsi keuangan syariah mencapai lebih dari lima persen.

''Dalam tiga empat bulan ke depan semoga dasar hukum KNKS sudah ada, bisa peraturan presiden atau keputusan presiden. Kami terus berkoordinasi dengan Sektretariat Negara,'' kata Pungky, Rabu (6/1).

KNKS sebenarnya muncul sebagai rekomendasi dari hasil studi beberapa lembaga negara dalam Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (AKSI). Hingga 29 Juli 2015 lalu, semua menteri dan kepala regulator terkait sektor keuangan telah sepakat sehingga masterplan bisa dimajukan ke presiden.

Ia mengatakan, KNKS akan bertugas mengembangkan industri keuangan syariah, termasuk tata kelola, SDM, optimalisasi zakat, wakaf, dan hal lain yang berhubungan dengan keuangan syariah. Agenda KNKS terbilang komprehensif dalam lima tahun ke depan.

Dalam rekomendasi juga, keberadaan KNKS juga untuk memperbaiki keuangan syariah nasional secara terintegrasi. Sebab, selama ini keuangan syariah dilepas ke pasar dan tumbuh sangat organik.

''Potensi keuangan syariah Indonesia besar sekali. Tapi, investor syariah kan tanya bagaimana regulasi dan kemudahannya. Mereka bandingkan dengan Malaysia,'' kata Pungky.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Friderica Widyasari Dewi menyampaikan, pihaknya bersyukur dan berterima kasih kepada presiden, wakil presiden, OJK, dan BI atas terbentuknya KNKS. Meski agak tertinggal dibanding negara tetangga, dibentuknya KNKS memberikan harapan dan optimisme bagi Indonesia bisa mengejar ketertinggalan.

''Dan insya Allah Indonesia menjadi pusat keuangan dan ekonomi syariah di kawasan,'' ungkap Direktur Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang kerap disapa Kiki itu melalui pesan singkat kepada Republika, Rabu (6/1).

Keberadaan KNKS sungguh merupakan tonggak sejarah perkembangan keuangan syariah di Indonesia. Sudah lama dinantikan, MES berharap KNKS dapat semakin mendorong majunya keuangan syariah di Indonesia.

Founding partner Karim Konsulting Indonesia, Adiwarman Karim, menyambut pembentukan KNKS. Sebelum ada KNKS, dengan pendekatan bottom up dari masyarakat, perkembangan keuangan syariah Indonesia sudah hebat.

Sekarang, dengan KNKS yang langsung dipimpin presiden, pendekatannya jadi lebih lengkap tidak hanya dari masyarakat, tapi juga dari pemegang kebijakan (top down). ''Dulu hambatannya kan di kebijakan. Dengan KNKS yang dipimpin kepala negara, keuangan syariah seperti tutup bertemu botolnya,'' ungkap Adiwarman, Rabu (6/1).

Anggota Komisi XI DPR RI, Ecky Awal Mucharam, menyambut baik dan menaruh harapan besar dengan terbentuknya Komite Keuangan Syariah. KNKS diyakini memperkuat peran keuangan syariah sebagai poros kegiatan ekonomi.

Oleh karena itu, Ecky berharap Komite Keuangan Syariah ini dapat segera menjalankan tugasnya, terutama dalam mengharmoniskan perundang-undangan dan aturan-aturan terkait lainnya serta memperkuat literasi keuangan syariah. "Sehingga tujuan besarnya, yaitu mendorong perekonomian nasional, bisa tercapai. Meskipun sudah sudah agak tertinggal, tidak ada kata terlambat untuk kita mulai mengejar," papar Ecky.

Selasa (5/1), Menteri PPN Sofyan Djalil mengumumkan pembentukan KNKS di Istana Negara. Komite ini dibentuk untuk memaksimalkan realisasi potensi besar keuangan syariah yang Indonesia miliki, baik sektor keuangan syariah komersial maupun keuangan sosial keagamaan. n ichsan emrald alamsyah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement