Rabu 02 Jun 2010 22:37 WIB

Empat Perusahaan Abu Dhabi Patungan Dirikan Asuransi Syariah

Rep: Yogie Respati/ Red: Budi Raharjo
Abu Dhabi
Abu Dhabi

REPUBLIKA.CO.ID,ABU DHABI--Empat perusahaan besar Abu Dhabi bergabung mendirikan perusahaan asuransi umum syariah. Perusahaan-perusahaan tersebut adalah Aldar Properties (pengembang real estate terbesar di Abu Dhabi), National Bank of Abu Dhabi (bank terbesar kedua), Taqa (perusahaan energi), dan Abu Dhabi National Insurance Company (salah satu perusahaan asuransi terkemuka di Abu Dhabi).

Tiga dari empat perusahaan tersebut, mayoritas atau sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah Abu Dhabi, sementara di Abu Dhabi National Insurance Company (Adnic) pemerintah Abu Dhabi hanya memiliki saham sekitar 25 persen. Berbicara kepada Emirates Business, CEO Adnic, Walid A Sidani, mengatakan perusahaan asuransi patungan tersebut saat ini masih dalam proses.

Ia pun tak dapat bercerita lebih banyak mengenai rencana pendirian dan siapa yang akan menguasai mayoritas saham di perusahaan asuransi umum itu. Dalam beberapa tahun terakhir banyak perusahaan asuransi syariah yang masuk ke pasar Abu Dhabi. Al Hilal Bank, Abu Dhabi Islamic Bank, Noor Islamic Bank dan Dubai Islamic Bank telah memiliki anak perusahaan asuransi syariah.

Dengan regulasi yang cukup kendur terhadap perusahaan asing, maka diperkirakan pelaku industri keuangan syariah yang cukup besar akan tertarik membuka usahanya di kawasan Teluk. Menurut The Banker, pasar asuransi syariah global saat ini masih dalam tahap awal pengembangan.

Pada 2008 premi asuransi syariah global mencapai 8,3 miliar dolar AS. Iran memiliki porsi terbesar dengan premi 2,6 miliar dolar AS. Diikuti Malaysia 2,1 miliar dolar AS, Uni Emirat Arab 1 miliar dolar AS dan Arab Saudi 800 juta dolar AS. Keempat negara tersebut mencakup tiga perempat dari pasar asuransi syariah global. Sementara di negara-negara lainnya yang juga berkembang dengan rata-rata premi tahunan sekitar 100 juta dolar AS adalah Indonesia, Sudan, Kuwait, Bahrain, dan Qatar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement