Selasa 16 Nov 2010 02:54 WIB

Pemerintah tak Serius Kembangkan Ekonomi Syariah

Rep: EH Ismail/ Red: Budi Raharjo
Ilustrasi
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pasar syariah di Indonesia dinilai mempunyai prospek yang sangat bagus di masa mendatang. Dengan jumlah populasi Muslim terbesar di dunia dan raihan pasar (market share) yang baru mencapai tiga persen, perkembangan industri syariah nasional bak jamur di musim hujan.

Namun sayang, perkembangan industri syariah yang pesat tersebut tidak dibarengi dengan kesiapan regulasi yang diperlukan untuk praktik-praktik ekonomi syariah. Menurut pengamat perbankan syariah dari Universitas Pancasila, Sri Widyastuti, pangkal pokok belum terakomodasinya peraturan untuk kegiatan operasional ekonomi syariah disebabkan tidak adanya political will yang tegas dari pemerintah.

“Pemerintah kurang serius untuk mengembangkan ekonomi syariah, sehingga regulasi yang ada pun setengah hati,” ujar Sri kepada Republika, di Jakarta, Senin (15/11).

Menurut Sri, saat ini masih banyak ruang kosong dalam praktik ekonomi syariah yang belum tersentuh regulasi pemerintah. Di antara ruang kosong itu adalah belum adanya lembaga penjamin simpanan yang mengelola dana secara syariah. Lainnya, belum ada regulasi yang mengakomodiasi pemindahan aset nasabah secara syariah. “Semua ini masih pakau aturan konvensional,” tegasnya.

Saat ini, lanjut Sri, lubang-lubang aturan tersebut memang belum dirasakan teramat penting mengingat praktik ekonomi syariah baru memasuki fase bergeliat. Namun apabila kekosongan aturan itu tidak dipersipakan dari sekarang, maka bisa mendatangkan risiko sangat vital bagi industri syariah.

“Sekarang kan ibarat pakaian, ekonomi syariah kita baru dipakaikan jubahnya. Nanti kalau sudah timbul kesadaran dan pengetahuan yang semakin dalam, para nasabah syariah ini bisa lari,” papar Sri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement