Home > Ojk > Ojk
Jumat , 12 May 2017, 19:47 WIB

OJK: Keuangan Syariah Mampu Biayai Proyek Infrastruktur Nasional

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Nur Aini
Antara/R. Rekotomo
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad (kedua kanan) berbincang dengan Sekda Jateng Sri Puryono (kanan) dan Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani (kedua kiri) usai membuka Keuangan Syariah Fair (KSF) 2017, di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (12/5).
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad (kedua kanan) berbincang dengan Sekda Jateng Sri Puryono (kanan) dan Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani (kedua kiri) usai membuka Keuangan Syariah Fair (KSF) 2017, di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (12/5).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Peran industri keuangan syariah dinilai semakin penting dalam memenuhi kebutuhan pembangunan nasional. Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) getol mengampanyekan produk keuangan syariah di tengah masyarakat.

“Salah satunya melalui kegiatan Keuangan Syariah Fair,” ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad usai membuka Keuangan Syariah Fair 2017, yang dilaksanakan di Paragon Mal, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (12/5).

Menurutnya, KSF merupakan salah satu strategi OJK guna mendekatkan industri keuangan syariah dengan masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mendapatkan informasi tentang keunggulan produk dan jasa keuangan syariah.    Hal itu termasuk memberikan pengalaman langsung kepada masyarakat untuk berinteraksi dengan lembaga- lembaga keuangan syariah di tanah air. Karena KSF ini dihelat dengan format expo industri keuangan syariah.

“Mulai dari perbankan syariah, pasar modal syariah hingga Industri Keuangan Nonbank (IKNB) syariah, seperti asuransi, pembiayaan, penjaminan dan pegadaian berbasis syariah,” ujarnya.

Muliaman juga menyampaikan, melihat laju pertumbuhannya, industri keuangan syariah akan mampu berkembang secara berkelanjutan karena peran industri keuangan syariah semakin penting bagi perekonoian nasional. Hal itu hususnya dalam memenuhi permintaan masyarakat terhadap produk- produk dn layanan industri keuangan syariah maupun dalam memenuhi kebutuhan pembangunan nasional. Seperti halnya perbankan konvensional, industri keuangan syariah pun mampu membiayai pembangunan infrastruktur nasional. Sehingga terdapat hubungan timbal balik antara pengembangan industri keuangan syariah dengan kesejahteraan masyarakat.

Data OJK per 28 Februari 2017, masih jelas Muliaman, total aset syariah Indonesia, tidak termasuk saham syariah, telah mencapai Rp 897,1 triliun. Adapun proporsi industri perbankan syariah mencapai sebesar Rp 355,9 triliun.

Proporsi IKNB syariah sebesar Rp 90,08 triliun dan pasar modal syariah mencapai sebesar Rp 451,2 triliun. “Jika dibandingkan dengan total industri keuangan, maka industri keuangan syariah sudah mencapai market share sebesar 5,18 persen,” ujarnya.